Polsek Bayan Ringkus Pencuri Motor di Puskesmas Senaru dalam Waktu Singkat
Putrabhayangkara NTB – Jajaran Polsek Bayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Puskesmas Senaru, Kabupaten Lombok Utara. Pelaku berinisial R alias Dagul ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya pada Senin (20/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang di area parkir puskesmas sekitar pukul 05.30 WITA. Menindaklanjuti laporan korban, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didasarkan pada olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV. Polisi menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan jalur pelarian pelaku. Berdasarkan bukti rekaman dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Tim segera melakukan pengejaran dan meringkus R alias Dagul beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau.
> “Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bayan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU I Wayan Cipta Naya mewakili Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Rabu (22/04/26).
Atas keberhasilan ini, pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah memberikan informasi kunci. Sinergi antara masyarakat dan polisi dinilai menjadi faktor utama cepatnya pengungkapan kasus ini.
Pihak Polsek Bayan juga mengimbau masyarakat untuk:
1. Selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
2. Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.
3. Segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Utara agar tetap kondusif. (A)
