Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April 2026
TOBA –Jumat 17 April 2026.
Putrabhayangkara.id
Pemerintah Kabupaten Toba resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) yang akan mulai diberlakukan pada 24 April 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Audi Murphy O. Sitorus saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja menjadi empat hari kerja merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika ekonomi global yang berdampak hingga ke daerah.
“Penyesuaian ini bukan semata-mata soal pengurangan hari kerja, tetapi bagaimana kita mampu bekerja lebih efektif dan efisien di tengah keterbatasan. Ini adalah bentuk adaptasi yang harus kita jalani bersama,” ujar Audi Murphy O. Sitorus.
Meski demikian, ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN, khususnya yang berada di lini pelayanan langsung, diminta tetap menjaga komitmen dan responsivitas.
“Masyarakat tidak boleh merasakan penurunan kualitas layanan. Justru di tengah kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah harus semakin dirasakan. Jangan sampai WFH menjadi alasan untuk memperlambat pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan implementasi WFH berbeda di setiap sektor, sehingga dibutuhkan penyesuaian pola kerja yang tepat.
“Bagi bidang yang berbasis teknologi, mungkin ini lebih mudah. Tetapi bagi unit pelayanan publik, perlu pengaturan yang matang. Kita harus memastikan bahwa pelayanan tatap muka tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan kinerja selama kebijakan ini berlangsung.
“Kita akan dorong pengawasan berbasis kinerja. Ukurannya bukan lagi sekadar kehadiran, tetapi hasil kerja yang nyata. Setiap ASN harus mampu menunjukkan produktivitasnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai salah satu strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita memiliki aset yang potensial untuk dikembangkan melalui kerja sama yang produktif. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Beberapa aset yang menjadi perhatian antara lain Balai Benih Ikan di Tambunan, Kecamatan Balige, serta Guest House Gurgur di Kecamatan Tampahan yang dinilai memiliki nilai ekonomis jika dikelola secara optimal.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum perubahan menuju birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.
“Ini saatnya kita berbenah. Kita buktikan bahwa dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, kita tetap mampu memberikan pelayanan terbaik, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Audi Murphy O. Sitorus.
Diterbitkan :Media Putra Bhayangkara ID. ( Jonaer Silaban )
