September 26, 2026

​Negara “Lumpuh” di Nabire: Monopoli Togel, diduga Bandar Besar Luis dan RD Mekar Subur di Bawah Hidung Aparat

IMG-20260414-WA0044

Media Putra Bhayangkara.id, ​NABIRE (Papua Tengah) Selasa, (14/04/2026) – Hukum di Kabupaten Nabire tampaknya sedang dalam masa “hibernasi” panjang. Di saat pemerintah pusat meneriakkan perang terhadap judi online dan konvensional, di Nabire, perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Roleks, Dadu, dan Sambung Ayam Pisau (Wala-wala), justru bertransformasi menjadi bisnis legal yang tak tersentuh.

Judi Togel ​bukan lagi di gang sempit atau balik pintu tertutup, transaksi angka haram ini kini menjadi pemandangan lazim di jantung kota, memicu tanya besar: Siapa sebenarnya yang berkuasa di Nabire? Hukum atau Bandar?

​Dugaan aroma busuk kolusi mulai tercium dari sistem operasional lapangan. Penelusuran menunjukkan bahwa bisnis ini tidak bergerak secara liar, melainkan dikendalikan dengan skema monopoli yang ketat. Sosok berinisial RD mencuat ke permukaan, disebut-sebut sebagai aktor intelektual sekaligus “tangan kanan” bandar besar yang mengatur distribusi wilayah.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sistem eliminasi bagi kompetitor. Hanya jaringan di bawah komando RD yang diizinkan membentangkan lapak di titik-titik emas seperti Terminal Oyehe, Karang Tumaritis, hingga Siriwini.

​”Ada kesan bahwa wilayah ini sudah dikapling-kapling. Kalau bukan jaringan mereka, tidak bisa jualan. Ini bukan sekadar judi, ini sudah seperti organisasi bisnis dengan perlindungan khusus,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Masyarakat Nabire kini berada di titik jenuh. Klaim penutupan aktivitas judi yang sering didengungkan pihak terkait dianggap tak lebih dari sekadar gertak sambal atau sandiwara, Faktanya, dari kawasan Pasar Karang hingga Samabusa, kios-kios permanen dan ruko tetap melayani pembeli angka dengan leluasa.

​Absennya tindakan tegas dari Polres Nabire dan Polda Papua Tengah menciptakan persepsi liar di tengah publik: Apakah aparat memang tidak mampu, atau justru sedang “menikmati” situasi ini? Sulit diterima akal sehat jika aktivitas yang berlangsung secara masif dan terang-terangan di ruang publik seperti Terminal Oyehe tidak terdeteksi oleh radar intelijen kepolisian.

​Publik kini mendesak penindakan yang tidak hanya bersifat seremonial atau sekadar menangkap pengecer di kelas teri. Masyarakat menuntut keberanian Kapolda Papua Tengah untuk:

– ​Membongkar Gurita RD: Mengusut tuntas siapa di balik inisial RD dan sejauh mana pengaruhnya terhadap instansi terkait.
– ​Bersihkan Internal: Menindak tegas oknum-oknum yang diduga menjadi “payung” pelindung bagi para bandar.
– ​Penutupan Total: Menjamin bahwa Nabire bersih dari praktik perjudian tanpa ada pengecualian atau “tebang pilih”.

​Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Nabire bukan lagi dikenal sebagai kota transit yang produktif, melainkan surga bagi para pelanggar hukum yang merasa kebal dari jeratan keadilan. Hukum tidak boleh buta, kecuali ada yang sengaja menutup matanya dengan lembaran rupiah.
(MPB/Kord/PT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *