LMPP Tagih Transparansi Kejati Jambi, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Kasus Jaringan Irigasi Teluk Dawan
Jambi, (putrabhayangkara.id) – LMPP Provinsi Jambi menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan kasus korupsi jaringan irigasi Kelurahan Teluk Dawan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang telah mereka layangkan beberapa waktu lalu.
Attan Ketua LMPP Provinsi Jambi saat dikomfirmasi mengatakan, meminta transparansi pihak Kejati Jambi dalam penanganan kasus jaringan irigasi Kelurahan Teluk Dawan, yang pernah ia laporkan di Januari 2026. Attan juga berharap jangan ada yang di tutup-tutupi. Rabu, (08/04/2026).
” Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor dan tidak jalan di tempat. Kami sudah melayangkan surat dan melaporkan pada Januari lalu bahkan juga sudah melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, kami meminta Kepastian Hukum terkait laporan kami soal dugaan penyimpangan kegiatan jaringan irigasi Kelurahan Teluk Dawan. Hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara resmi dari pihak kejaksaan.
”Kami menagih janji korps adhyaksa. Laporan kami sudah masuk sejak Januari lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status naik sidik atau masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” ujar Attan.
” Kami Meminta keterbukaan pihak Kejati, sejauh mana saksi-saksi telah dipanggil, kalau memang sudah ada yang dipanggil. Saya Menantang keberanian pihak kejati Jambi untuk menindak jika ada aktor intelektual di balik kasus yang kami laporkan, dan kami dari LMPP Jambi berkomitmen mengawal kasus ini.” pungkas Attan.
Sementara itu dari pihak kejati sendiri belum memberi tanggapan terkait hal ini, walau upaya komfirmasi sudah dilakukan awak media ini. (Jhon.T)
