September 26, 2026

Polda NTB Geledah Kantor Dikbudpora Bima, Usut Tuntas Pungli Tunjangan Guru Terpencil

IMG-20260307-WA0026

Putrabhayangkara NTB 7/3/26 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencoreng dunia pendidikan. Tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

Langkah tegas ini diambil guna mendalami kasus pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT). Kasus ini menyeret oknum Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berinisial IR, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari lalu.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB, AKBP Muhaemin. Setibanya di lokasi, tim langsung menemui Sekretaris Dinas untuk menyerahkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan sebelum menyisir ruang PTK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen krusial sebagai barang bukti.

“Penyidik meneliti satu per satu dokumen dengan seksama. Ada puluhan dokumen penting terkait dugaan pungli, pemerasan, dan korupsi tunjangan guru terpencil yang telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Endriadi di Mataram Sabtu (7/3/26).

Setelah mengamankan barang bukti dan menyusun berita acara penggeledahan, tim Ditreskrimsus langsung bertolak kembali ke Mapolda NTB. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan main-main dalam mengawal hak para pahlawan tanpa tanda jasa.

“Kami bertekad segera menuntaskan perkara ini. Pungli ini sangat merugikan nasib para guru di Bima, terutama mereka yang telah berdedikasi mengabdi di wilayah terluar dan terpencil,” tegas Endriadi menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *