Jadi Monumen Besi Tua, KASTA NTB Sebut Proyek Masaro Lombok Barat Khianati Rakyat
Lombok Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB secara resmi menyoroti mangkraknya mesin pengolah sampah berteknologi Masaro di Kabupaten Lombok Barat. Proyek pengadaan senilai kurang lebih Rp10 miliar yang ditempatkan di TPST Senteluk dan PDU Lingsar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan fatal hanya dalam waktu tiga bulan operasional.
Ketua KASTA NTB DPC Batulayar, Jajap AW, memberikan kritik tajam terhadap kondisi di wilayahnya. Ia menilai kegagalan mesin di TPST Senteluk merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Batulayar yang kini tengah berjuang melawan darurat sampah.
“Faktanya, mesin Masaro di TPST Senteluk ini sekarang hanya menjadi rongsokan mahal. Baru tiga bulan berjalan sudah rusak. Jika sejak awal kualitas mesinnya diragukan, mengapa tetap dipaksakan untuk diterima?” tegas Jajap Jum’at (6/3/26).
Ia menuntut transparansi penuh dari pihak terkait. “Kami di Batulayar menuntut kejujuran. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bau sampahnya, sementara oknum tertentu menikmati fee dari pengadaan mesin yang tidak bermutu ini,” tambahnya.
Menanggapi fenomena ini, Humas KASTA NTB, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan mencakup seluruh paket pengadaan Masaro di Lombok Barat, termasuk unit yang berada di PDU Lingsar.
“Kami melihat ini bukan sekadar kendala teknis biasa, melainkan kegagalan pengadaan secara menyeluruh. Polanya serupa: mesin di Senteluk maupun Lingsar rusak dalam waktu singkat. Ini mengindikasikan adanya perencanaan yang amburadul dan dugaan kuat spesifikasi mesin tidak sesuai dengan kontrak,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan bahwa KASTA NTB telah menginstruksikan tim investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sebagai dasar laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Nilai Anggaran: Rp10 miliar bersumber dari uang rakyat.
Masalah Utama: Kurangnya uji coba (commissioning) dan pengujian kelayakan yang serius sebelum serah terima aset.
Dampak: Penumpukan sampah yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Taufik juga mengingatkan bahwa pola kegagalan mesin sampah di Lombok Barat seolah menjadi “penyakit” tahunan yang terus berulang.
“Kondisi ini sangat kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang ditekankan Pemerintah Pusat. Kami menduga ada praktik kongkalikong sistematis antara penyedia jasa dengan pihak dinas terkait. KASTA NTB tidak akan tinggal diam melihat uang negara terbuang percuma menjadi besi tua,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, KASTA NTB berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB guna mendesak dilakukannya audit forensik terhadap seluruh pengadaan mesin Masaro di Lombok Barat.
