Camat Ciasem Dampingi Kapolres Subang Dalam Rangka Membangun Rutilahu(Rumah Tidak Layak Huni
Subang-PutraBhayangkara.id Camat Ciasem Eza Zhaiton Thowi Mendampingi Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melaksanakan Peletakan batu Pertama pembangunan rumah tidak layak huni Milik BP Kurdi DI Dusun sebrang.Rt.05/04 Nanjung Sari Desa Ciasem hilir Kecamatan Ciasem Subang Jum’at (27/02/2026 dalam rangka pelaksanaan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kapolsek Ciasem Endang Kurnia dan para anggota kepolisian beserta Kepala desa Ciasem hilir Casmedi dan perangkat desa dan masyarakat
Camat Ciasem Eza Zhaiton mengatakan Terima kasih kepada Polri dan Pa Kapolres Subang yang Sudah merenovasi rumah BP Kurdi yang Berada di Wilayah kecamatan Ciasem desa Ciasem hilir kabupaten Subang semoga pembangunan ini bisa Berjalan lancar dan yang bekerja membangun rumah BP Kurdi ini diberikan keselamatan dan kemudahan
Program Rutilahu Bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui renovasi Rumah tidak layak huni dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri Dan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono ucapnya
Andri
