Pemprov Sulbar kesulitan kesulitan temukan 38 unit Randis yang raib
Sulbar putrabhayangkara.id. tampaknya pemerintah provinsi Sulawesi Barat kesulitan menemukan keberadaan mobil dinas yang diduga dibawa oknum pimpinan OPD yang pernah menjabat di provinsi Sulawesi barat dimasa kekuasaan Ali Baal Masdar sebagai gubernur Sulbar periode 2019 – 2024, mustahil jika mobil dinas kendaraan! milik pemerintah provinsi Sulawesi Barat dengan jumlah 38 unit hilang dan tidak diketahui keberadaannya dan raib sehingga patut diduga jika kendaraan dinas itu dapat dipastikan akan dibawa serta oknum mantan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar yang rata – rata dari kabupaten Polewali Mandar dan Majene, bahkan patut di curigai kalau Randis itu dipakai incambent pada saat pemilukada gubernur dan wakil Gubernur sulbar tahun 2024.
Hal ini terbukti sejumlah kendaraan dinas berbagi jenis merek dan type pelt merah berjejer dikediaman pribadi mantan Gubernur Sulbar, ABM, di matakali, kecamatan matakali, kabupaten Polewali mandar tetapi ironisnya ketika selesai pemilukada Gubernur Sulbar dan pemenangnya adalah pasangan DRH. Suhardi Duka dan mayjen TNI (purn) Salim S. Mengga dan pilkada Polewali mandar 2024 randis yang merupakan aset Pemprov Sulawesi Barat tidak kelihatan dan diduga Randis itu sebahagian dipakai tiem pemenangan incambent sebagai kendaraan operasional untuk mencari dukungan disejumlah wilayah dalam kabupaten Polewali mandar termasuk di daerah lain yang berada di provinsi Sulawesi Barat. Kemungkinannya Randis itu dijadikan hadiah kepada time pemenangan meski gagal mempertahankan tahta untuk kedua kalinya, kata sumber media ini yang enggang disebut jati dirinya.
Wakil gubernur Sulawesi Barat mayjen (purn), Salim S. Mengga kepada awak menegaskan, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulawesi Barat yang tidak diketahui keberadaannya hanya 24 dan kini menjadi 38 unit dengan nilai mencapai Rp 2, 9 miliar.
Sementara Kabid aset BPKPD Sulbar, A. Muh. Bisruri Nur menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah untuk menelusuri kendaraan dinas yang diduga hilang, sesuai surat edaran resmi yang ditandatangani wakil gubernur Sulbar, mayjen TNI (purn) Salim S. Mengga dengan meminta OPD segera menyusun laporan lengkap mengenai kendaraan dinas berapa jumlahnya termasuk kapan pengadaan dilakukan dan siapa yang menggunakan serta kondisi Randis terkini, Wagub meminta seluruh OPD wajib mengetahui berapa jumlah randisnya.
Menurut Bisruri, sejak tahun 2023 pemprov Sulawesi Barat telah memperketat aturan terkait aset daerah termasuk kendaraan dinas milik Pemprov Sulawesi Barat, salah satunya melarang mutasi bagi pimpinan OPD ke OPD lainnya sebelum mengembalikan randis yang digunakan sejak menjabat di OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat tetapi pihaknya menemukan sejumlah kasus bahwa sebagian besar kendaraannya dinas tidak tercatat dalam sistem randis yang dikuasai mantan pejabat dan diserahkan kepada forkopimda hilang atau rusak.
Lukman/andira
