Merasa Di-PHP, Koalisi Pemuda NTB Kecewa Berat Usai Hearing Kedua di Kantor Gubernur
MATARAM – Kekecewaan mendalam menyelimuti massa aksi dari Koalisi Pemuda NTB saat kembali mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan hearing kedua pada Rabu 25/02/26. Kekecewaan ini dipicu oleh sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dinilai hanya memberikan harapan palsu (PHP) terkait penyelesaian masalah pertambangan rakyat.
Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taufiq Hidayat, mengungkapkan bahwa pada pertemuan pertama yang berlangsung 11 Februari lalu, pihak Pemprov telah berjanji akan memanggil pihak koperasi tambang untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan kendala yang ada. Namun, hingga pertemuan kedua digelar, janji tersebut dinilai menguap begitu saja.
“Kami merasa di-PHP oleh Pemprov. Saat hearing pertama tanggal 11 Februari, mereka berjanji akan memanggil koperasi tambang dan menyelesaikan masalah-masalahnya, akan tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut nyata,” ujar Taufiq dengan nada kecewa.
Taufiq juga menyoroti lambatnya proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di NTB. Menurutnya, birokrasi di Pemprov NTB terlalu bertele-tele dan tidak memiliki keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil.
Ia kemudian membandingkan kondisi NTB dengan Provinsi Maluku. Padahal, menurut Taufiq, Maluku awalnya belajar mengenai regulasi IPR dari NTB, namun kini justru lebih progresif dan efisien dalam implementasinya.
Provinsi Maluku: Menerbitkan IPR terlebih dahulu agar masyarakat bisa bekerja secara legal, kemudian menyusul penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) agar lebih efisien.
Pemprov NTB: Dinilai terjebak dalam prosedur administratif yang panjang sehingga menghambat ekonomi rakyat.
“Sangat ironis, Maluku itu belajar IPR ke NTB, tapi mereka justru lebih berani dan efisien. Mereka terbitkan IPR dulu baru Perdanya menyusul. Sementara kita di sini muter-muter terus di urusan administrasi,” tegasnya.
Koalisi Pemuda NTB mendesak agar Gubernur NTB segera mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan bawahannya memberikan janji-janji tanpa realisasi. Mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan terkait kemudahan IPR dan penyelesaian konflik koperasi tambang tidak segera dituntaskan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan tindak lanjut dari hasil kesepakatan 11 Februari tersebut. (A)
