Mediasi Kekeluargaan di Honai Papeda, Kasus Perzinahan Berakhir Damai
KOBAKMA. Suasana penuh kekeluargaan terasa hangat di Honai Papeda melalui Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Wene Waga Walilo , kasus perzinahan yang melibatkan Y.E. sebagai pelaku dan E.P. sebagai korban diselesaikan dengan jalan damai di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah.Sabtu (14/2/2026) pukul 13.20 WIT.
Kedua pihak hadir bersama keluarga masing-masing untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pendekatan humanis yang diterapkan Bripka Wene Waga Walilo membuat suasana awal yang tegang perlahan mencair, digantikan oleh komunikasi yang terbuka dan penuh pengertian.
Dalam mediasi ini, nilai adat menjadi pedoman utama. Kesepakatan yang tercapai menetapkan bahwa pihak laki-laki bersedia menikahi pihak perempuan sebagai bentuk tanggung jawab, serta membayar denda adat berupa Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan 1 ekor babi. Kedua pihak beserta keluarga menyambut baik keputusan ini, menegaskan pentingnya adat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Bripka Wene Waga Walilo menekankan, “Penyelesaian damai seperti ini membuktikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membimbing masyarakat untuk tetap hidup harmonis, sesuai adat dan norma sosial.”
Mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana musyawarah dan pendekatan kekeluargaan dapat mencegah konflik berkepanjangan, sekaligus menjadi momen pembelajaran bagi masyarakat tentang tanggung jawab, komunikasi, dan saling menghormati.
