September 26, 2026

Wabup Padang Pariaman,Rahmat Hidayat Membuka Bimtek Pilwana Serentak

IMG-20260211-WA0007

Parit Malintang, putrabhayangkara.id.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 di 74 nagari se- Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan Pilwana serentak ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan hal itu saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026,pada Rabu (11/2/2026), bertempat di Aula Bapelittbangda Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kegiatan tersebut, hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Nurhayati, para kepala bidang di lingkungan DPMD, narasumber bimbingan teknis, panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat pada sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas panitia dalam setiap tahapan Pilwana. Menurutnya, netralitas panitia merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan Pilwana yang aman dan demokratis.

“Panitia Pemilihan Wali Nagari, harus bersikap netral dan tidak memihak kepada calon mana pun. Netralitas ini menjadi kunci utama agar Pilwana Serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, serta terhindar dari potensi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Wabup Rahmat Hidayat juga berharap, melalui bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, panitia pemilihan di masing-masing nagari dapat memiliki pemahaman yang utuh terkait regulasi, tahapan, dan mekanisme Pilwana.

“Panitia agar aktif melakukan sosialisasi, kepada masyarakat mengenai aturan, tahapan, dan tata cara Pemilihan Wali Nagari, sehingga seluruh proses dapat dipahami dan diikuti dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Adapun tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari, Serentak Tahun 2026 meliputi pengumuman calon Wali Nagari pada tanggal 23 Februari hingga 3 Maret 2026, pendaftaran bakal calon Wali Nagari pada tanggal 4 hingga 12 Maret 2026, serta pemungutan dan pengumpulan suara yang direncanakan pada tanggal 27 Juni 2026.

Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh tahapan Pilwana dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mampu melahirkan pemimpin nagari yang amanah dan berkualitas.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *