Kawal Nasib 20 Koperasi Tambang, Asosiasi Pemuda NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Izin
MATARAM — Suasana Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB mendadak riuh pada Rabu (11/2). Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi pusat pemerintahan untuk menuntut kejelasan nasib puluhan koperasi tambang yang hingga kini masih “tergantung” dalam proses administrasi.
Ketua Asosiasi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, mengungkapkan kegelisahannya terkait mandeknya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dari 20 koperasi yang tengah berjuang, baru 14 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, namun izin operasional belum juga dikantongi.
“Kami butuh kepastian dan percepatan. Seluruh koperasi telah berupaya maksimal melengkapi dokumen. Jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa kejelasan status,” tegas Taupik saat berdialog dengan Sekretaris Daerah NTB dan jajaran Dinas ESDM.
Pihak asosiasi memberikan tenggat waktu hingga pekan depan bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan klarifikasi resmi. Taupik pun melayangkan sinyal tegas: jika jalur daerah menemui jalan buntu, pihaknya siap membawa persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Jika minggu depan tidak ada progres nyata, kami siap membawa persoalan ini ke pemerintah pusat, baik ke Kementerian ESDM maupun Kementerian Investasi/BKPM. Hak rakyat untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri tidak boleh digantung oleh lambatnya birokrasi daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa Pemprov akan melakukan tinjauan ulang terhadap berkas-berkas yang masuk dalam waktu tiga hari kerja. (A)
