Polisi dan TNI Bersinergi Amankan Pertemuan Keluarga Korban Laka Lantas
Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah.
Polsek Kelila melaksanakan pertemuan awal dalam rangka penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 06 Januari 2026, di Jembatan Logonggu, Jalan Kelila–Bokondini Nomor 1, Distrik Kelila, yang mengakibatkan korban atas nama Yampi Kogoya meninggal dunia.Kamis ( 22 /1/2026) pukul 16.00 WIT.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasium Polsek Kelila AIPTU Ridwan Kharie, didampingi Kanit Binmas AIPDA Yunus Logo, serta melibatkan personel Polsek Kelila dan personel Koramil Kelila guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut hadir massa dari pihak keluarga korban dan saksi dengan jumlah kurang lebih 150 orang. Terpantau sebagian massa membawa senjata tajam tradisional berupa panah dan parang.
Meskipun terdapat potensi kerawanan, aparat keamanan secara sigap melakukan pendekatan persuasif dan pengamanan terbuka, sehingga situasi dapat dikendalikan dan tetap berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Proses pertemuan berjalan hingga pukul 17.00 WIT, namun belum menghasilkan kesepakatan akhir karena kondisi hari yang mulai malam serta mempertimbangkan faktor keamanan.
Atas kesepakatan bersama, pertemuan penyelesaian permasalahan laka lantas tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026, pukul 09.00 WIT, dengan tetap mengedepankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila.
