September 26, 2026

Antara Simbol dan Substansi: Ujian Integritas di Balik Rencana Mushola KPP Pratama Balige

IMG-20260113-WA0028

 

Tapanuli Utara, Selasa 13 Januari 2026 Putrabhayangkara.id

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Bupati Tapanuli Utara. Agenda utama pertemuan tersebut adalah rencana peletakan batu pertama pembangunan mushola di lingkungan Kantor KPP Pratama Balige Silangit.

Di satu sisi, pembangunan mushola merepresentasikan pemenuhan hak spiritual aparatur negara dan masyarakat pengguna layanan. Dalam narasi kebijakan publik, langkah ini termasuk kategori kebijakan simbolik—yakni kebijakan yang menyampaikan pesan moral, nilai, dan komitmen etis pemerintah kepada publik.

Namun, dalam konteks birokrasi perpajakan yang sarat tuntutan transparansi dan integritas, kebijakan simbolik semacam ini diuji oleh satu pertanyaan mendasar: apakah ia berhenti sebagai simbol, atau bertransformasi menjadi kebijakan yang berdampak nyata terhadap perilaku aparatur dan kualitas layanan?

Bupati Tapanuli Utara menyatakan dukungan atas rencana tersebut dengan menekankan pentingnya nilai spiritual dalam membentuk etos kerja yang jujur dan bertanggung jawab. Pernyataan ini menggarisbawahi asumsi kebijakan bahwa dimensi moral aparatur memiliki korelasi dengan integritas pelayanan publik.

Namun, asumsi tersebut memerlukan pembuktian empiris. Tanpa diiringi indikator kinerja yang jelas—seperti peningkatan kepatuhan pajak, penurunan keluhan wajib pajak, atau perbaikan waktu layanan—pembangunan mushola berisiko dipersepsikan sebagai pemenuhan simbol moral yang tidak menyentuh akar persoalan birokrasi.

Dalam perspektif tata kelola modern, integritas aparatur tidak hanya dibangun melalui ruang ibadah, tetapi juga melalui sistem pengawasan internal, transparansi prosedur, digitalisasi layanan, serta mekanisme sanksi dan penghargaan yang konsisten. Tanpa fondasi ini, simbol keagamaan berpotensi tereduksi menjadi ornamen kebijakan.

Di sisi lain, dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap inisiatif KPP Pratama Balige juga mencerminkan upaya memperkuat relasi koordinatif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sinergi ini penting, terutama dalam konteks optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan kepercayaan publik di daerah.

Namun, publik pada akhirnya tidak menilai birokrasi dari simbol yang dibangun, melainkan dari pengalaman layanan yang dirasakan. Apakah layanan pajak menjadi lebih transparan? Apakah praktik pungutan informal benar-benar ditekan? Apakah aparatur semakin akuntabel dalam menjalankan kewenangannya?

Dengan demikian, pembangunan mushola di KPP Pratama Balige dapat menjadi titik awal yang bermakna, atau sekadar penanda moral tanpa implikasi struktural. Jawabannya akan ditentukan oleh konsistensi kebijakan lanjutan dan keberanian institusi untuk menerjemahkan simbol ke dalam praktik.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara

Frish

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *