DPW LSM Tamperak Sumbar Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Tambang Ilegal
Sumbar, putrabhayangkara.id.
Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Tameng Anti Korupsi ( LSM Tamperak ) DPW Sumatera Barat, meminta dengan tegas, kepada pihak Kepolisian untuk gerak cepat menindak oknum beking tambang ilegal di daerah Solok Selatan, Sulit Air, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman.
Maraknya tambang emas ilegal tentunya ini sangat berpengaruh besar terhadap pencemaran air dan kehidupan ekonomi masyarakat. Tambang emas ilegal beroperasi sudah bertahun- tahun, namun sulit untuk diberantas, karena diduga ada oknum aparat yang ikut terlibat.
Kasus penganiayaan seorang nenek ( 67 ) Saodah di Rao Pasaman, Propinsi Sumatera Barat, kata Ketua DPW LSM Tamperak Sumbar, Kardinur, SH, pada Wartawan Senin 12/1/2026, merupakan contoh nyata yang diduga dianiaya oleh oknum yang merasa resah. Kita berharap kasus ini terus diusut hingga tuntas. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Semua sama dimata hukum yang salah harus di hukum sesuai dengan perbuatannya.( Leo ).
