Dr. Lalu Anton Hariawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB: Momentum Kebangkitan dan Sinergi Daerah
Putrabhayangkara NTB – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memasuki babak baru. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV yang digelar di Mataram, Sabtu (10/1), Dr. Lalu Anton Hariawan, SH, MH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI NTB periode 2026–2031.
Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor 08/KPPS/MUSDA-IV/DPD-KAI/NTB/1/2026. Ketua Panitia Pemilihan, Salman, SH, menegaskan bahwa kepemimpinan Dr. Anton diharapkan mampu membawa angin segar bagi organisasi profesi hukum ini selama lima tahun ke depan.
Hadir mewakili DPP KAI, M. Lukman Chakim, SH, MH (Ketua DPD KAI Jawa Barat), memberikan pesan kuat agar kepengurusan baru tidak hanya terpaku pada urusan internal. Ia mendorong KAI NTB untuk lebih agresif dalam “menjemput bola” program-program strategis Pemerintah Provinsi NTB.
“Mari bersinergi dengan pemerintah, terutama terkait kerja sama dengan BP2MI untuk memaksimalkan potensi NTB sebagai penyumbang devisa. Selain itu, pendampingan hukum bagi pelaku UMKM sangat krusial di tengah dinamika ekonomi saat ini,” tegas Lukman.
Meski berjalan lancar, Musda kali ini juga menjadi ajang evaluasi. Ketua DPC KAI Lombok Timur, Eko Rahardi, SH, sempat melayangkan kritik terbuka terkait kurangnya koordinasi dan transparansi pada periode sebelumnya, yang sempat menyebabkan banyak tokoh senior memilih vakum.
Namun, Eko melihat sosok Dr. Anton sebagai figur pemersatu yang tepat. Sebagai rekan seangkatan, ia optimistis kepemimpinan baru ini dapat memicu “reuni akbar” para advokat senior untuk kembali aktif membesarkan organisasi.
“Dr. Anton tampil di tengah kondisi sulit. Kami optimis semangat baru ini mampu mengembalikan atmosfer kebersamaan yang sempat hilang,” ujar Eko.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Dr. Lalu Anton Hariawan berkomitmen untuk menjalankan tiga pilar utama:
Transformasi Tata Kelola: Membangun organisasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Sinergitas Pemerintah: Menjadi mitra strategis Pemprov NTB dalam pengawalan kebijakan.
Pengabdian Masyarakat: Memperluas peran advokat dalam pemulihan ekonomi melalui pendampingan hukum bagi UMKM. (A)
