Sat Lantas Polres Tolikara Berikan Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM yang Mudah, Cepat, dan Transparan bagi Masyarakat
Tolikara, Papua Pegunungan, MPB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tolikara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mudah, cepat, dan transparan.
Jumat (19/12/2025)
Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan SIM Polres Tolikara dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada pemohon. Masyarakat yang datang mendapatkan penjelasan secara jelas terkait prosedur, persyaratan administrasi, hingga tahapan yang harus dilalui dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Petugas Sat Lantas Polres Tolikara melayani pemohon dengan sikap humanis dan responsif, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, pengambilan data identitas, hingga proses identifikasi biometrik seperti sidik jari dan foto pemohon. Seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna menjamin transparansi serta menghindari praktik percaloan.
Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw S.H. M.H., Melalui Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Febri Yudha Asmara S.H., menyampaikan bahwa pelayanan SIM yang prima merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Dengan memiliki SIM yang sah, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berkendara dan turut mendukung keselamatan di jalan raya.” ujar Kasat Lantas.
Masyarakat pun menyambut baik pelayanan yang diberikan Sat Lantas Polres Tolikara. Mereka mengapresiasi proses yang dinilai cepat, jelas, serta tidak berbelit-belit, sehingga memberikan rasa nyaman dan kepercayaan terhadap institusi Polri.
Melalui pelayanan SIM yang mudah, cepat, dan transparan ini, Polres Tolikara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Ardi / Adiyat HUMAS
