September 26, 2026

Teguran Keras Herman Lufti ke Kajati Bengkulu

Bengkulu, putrabhayangkara.id,- Aktivis anti-korupsi Herman Lufti bersama tim dari ASBS mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (15/12/2025), untuk menanyakan perkembangan proses aduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Aduan tersebut terkait proyek Mega Mall Bengkulu yang telah menjerat mantan Wali Kota Bengkulu, dengan kerugian negara selama 20 tahun mencapai Rp198 miliar. Dalam pertemuan tersebut, Herman Lufti menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian pihak penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. “Pihak penegak hukum harus profesional dan peka terhadap permasalahan korupsi, apalagi yang merugikan negara sebesar Rp198 miliar dari Mega Mall Bengkulu selama 20 tahun terakhir,” tegas Herman Lufti kepada awak media, termasuk tim Putra Bhayangkara. Herman Lufti juga mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan proses pengaduan terhadap Helmi Hasan dalam waktu dekat, ia dan tim ASBS akan mengerahkan massa untuk berdemonstrasi ke Kejati Bengkulu. “Permasalahan korupsi di Bengkulu sangat merusak negara. Kami tak akan tinggal diam,” tambahnya, menegaskan komitmen dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat.Kasus Mega Mall Bengkulu ini telah menjadi sorotan karena telah menjerat mantan Wali Kota Kenedi, dan kini dugaan keterlibatan pejabat tinggi provinsi semakin mengemuka. Pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur dan turunannya menjadi tuntutan masyarakat Bengkulu agar keadilan ditegakkan.

Hery asmadi,tim-MPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *