September 26, 2026

Kapolsek Terentang Harapkan Pembangunan Rumah Dinas untuk Tingkatkan Efektivitas Kinerja Anggota kepada Pemkab kubu Raya

Terentang – Kapolsek Terentang Polres Kubu Raya Polda Kalbar, Iptu Melki, menyampaikan harapannya agar pembangunan rumah dinas ke pemkab Kubu raya bagi anggota Polsek Terentang segera direalisasikan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia didampingi Kanit Reskrim, Aipda Eko Astower, S.E., dalam sebuah pertemuan yang membahas tantangan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Terentang.Rabu,(10/12)

Kapolsek Melki menegaskan bahwa ketersediaan rumah dinas merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak anggota yang masih tinggal di Pontianak sehingga harus menempuh waktu sekitar dua jam untuk sampai ke Polsek Terentang. Kondisi ini dinilai menghambat respons cepat terhadap situasi darurat maupun kegiatan rutin kepolisian.

“Apabila ada rumah dinas, anggota bisa tinggal di sini sehingga kegiatan tidak terhambat. Selain itu, keberadaan rumah dinas sangat penting untuk keluarga anggota, terutama Bhayangkari dan anak-anak,” ujarnya.

Saat ini Polsek Terentang memiliki 19 personel, namun jumlah itu dinilai masih sangat kurang untuk melayani 10 desa di wilayah tersebut. Dari total desa yang ada, hanya lima yang memiliki Bhabinkamtibmas aktif, sementara dua desa lainnya dibackup oleh anggota lain karena keterbatasan personel.

Selain persoalan rumah dinas, Kapolsek Melki juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang masih menjadi kendala utama. Beberapa desa, seperti Desa Betuah, harus ditempuh lebih dari dua jam karena jalan becek dan masih berupa tanah. Jarak dari Polsek ke desa tersebut sekitar 10 kilometer lebih, namun akses yang sempit dan rusak memperlambat mobilitas anggota.

Meski demikian, ia mengapresiasi adanya rencana dari Bupati Kubu Raya untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan Pontianak ke Terentang. Upaya itu dinilai akan mendukung peningkatan ekonomi sekaligus menunjang efektivitas pelayanan keamanan.

Terkait penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Terentang terus mengoptimalkan penyelesaian masalah dengan melibatkan program desa. Beberapa desa telah memiliki wadah penyelesaian konflik keluarga maupun antarwarga sehingga mendorong penyelesaian secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah hukum formal.

“Kami akan memfasilitasi penyelesaian masalah dari tingkat desa dulu. Kalau memang harus dinaikkan, Kanit Reskrim akan meneruskannya ke Polres,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi peredaran narkoba di wilayah Terentang. Sementara itu, fasilitas ruang tahanan juga belum tersedia, sehingga penanganan kasus harus dikendalikan dengan pendekatan preventif dan humanis.

Kapolsek Melki mengajak masyarakat untuk aktif berkomunikasi dan memberikan informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan.

“Jangan ambil keputusan sendiri. Mari komunikasikan dengan kami. Informasi awal sangat penting agar kami bisa bergerak cepat,” pungkasnya.(Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *