September 26, 2026

Peringatan Harkodia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Teguhkan Komitmen Berantas Korupsii

Pontianak — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 pada Selasa (9/12/2025) sebagai wujud nyata komitmen memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Sejak pagi, spanduk, baliho, dan tayangan videotron bertema Harkodia 2025 telah terpampang di sejumlah titik strategis Kota Pontianak.

Upacara Puncak Harkodia 2025

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025 di halaman kantor Kejati Kalbar. Seluruh pejabat struktural, para jaksa dan pegawai hadir mengikuti upacara dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI. Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi merupakan upaya memenuhi amanat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Penindakan, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral untuk memastikan seluruh sumber daya negara kembali kepada rakyat,” demikian kutipan amanat tersebut.
Kajati juga mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad dan profesionalisme sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Penyuluhan Antikorupsi untuk Mahasiswa dan Pelajar

Usai upacara, Kejati Kalbar menggelar penyuluhan hukum antikorupsi bagi mahasiswa dan pelajar SMA/MAN di Aula Baharuddin Lopa. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan sejak dini agar generasi muda mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Melalui Bidang Intelijen, penyuluhan ini membahas pengertian korupsi, bentuk-bentuknya, dampaknya terhadap pembangunan, nilai-nilai integritas, serta peran generasi muda sebagai “agent of integrity.”

Dialog berlangsung interaktif. Banyak mahasiswa dan pelajar menyampaikan pendapat kritis mengenai praktik korupsi di sekitar mereka—sebagai tanda meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap integritas.

Pers Release Capaian Kinerja Pidsus 2025

Berlanjut pada siang hari, Kajati Kalbar menggelar konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) se-Kalimantan Barat Tahun 2025, didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kabag TU.

Dalam pemaparannya disampaikan capaian penting, antara lain:

53 perkara tahap penyelidikan

51 perkara penyidikan

57 perkara penuntutan/pelimpahan

73 perkara eksekusi putusan pengadilan

Pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi dan aktivitas ilegal

Kajati menegaskan komitmen institusi:
“Pemberantasan korupsi bukan hanya angka statistik, tetapi bukti keberpihakan Kejaksaan kepada rakyat. Setiap rupiah yang dirampas pelaku korupsi harus kembali kepada negara untuk kemakmuran rakyat.”

Selain itu, Kejati Kalbar akan memperkuat strategi penanganan korupsi melalui penyelidikan berbasis data, peningkatan kualitas penyidikan, optimalisasi asset recovery, hingga penanganan perkara strategis terkait SDA, lingkungan, dan perekonomian negara.

Aksi Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis

Sebagai penutup, Kejati Kalbar bersama pegawai, mahasiswa, dan komunitas pemuda menggelar kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis Pontianak. Kegiatan ini mencakup pembagian stiker dan bunga, serta edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi budaya koruptif.

Aksi tersebut mendapat respons positif. Banyak pengendara berhenti sejenak menerima stiker sambil berdialog dengan petugas mengenai pentingnya sikap antikorupsi.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Harkodia 2025 ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.

Meneguhkan Komitmen Menuju Kalbar Bebas Korupsi

Peringatan Harkodia 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi Kalimantan Barat yang maju dan bebas dari korupsi.(Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *