Agustus 22, 2026

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumut, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penyaluran DBH Rp3,55 Triliun

 

Medan, Jumat 14 Maret 2025

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Rakor tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menuntaskan kewajiban DBH periode 2023-2024 di tahun 2025 ini. Bobby menyampaikan bahwa total kewajiban yang harus disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp2,2 triliun untuk periode tersebut. Selain itu, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan penyaluran DBH untuk tahun berjalan 2025, dengan syarat bergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024. Kami akan bayarkan seluruh kewajiban tersebut. Untuk tahun berjalan 2025, kami meminta seluruh kepala daerah bekerja sama meningkatkan pendapatan pajak daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor,” tegas Bobby Nasution di hadapan para peserta rakor.

Komitmen Penyaluran DBH Rp3,55 Triliun dan Fokus Capaian UHC

Gubernur Bobby Nasution juga memaparkan bahwa total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2025 mencapai Rp3,55 triliun. Namun, ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas utama untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

Menurut Bobby, terdapat kesepakatan antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembagian alokasi anggaran UHC, di mana 20% dibebankan kepada provinsi dan 80% ditanggung oleh daerah. Bobby menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan dana dari DBH untuk memenuhi kewajiban anggaran kesehatan tersebut.

“Rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH yang dibutuhkan untuk mendanai program UHC ini. Jika kabupaten/kota sudah mencapai UHC, kami tetap akan menyalurkan DBH dan mendukung 20% alokasi anggaran dari provinsi. UHC sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Bobby.

Kolaborasi Meningkatkan PAD dan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rakor ini, Gubernur Bobby Nasution menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebagai salah satu upaya mendukung keberlanjutan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu, kita bisa mempercepat penyaluran DBH dan memenuhi kebutuhan anggaran strategis lainnya,” ujar Bobby.

Peserta Rakor: Kolaborasi Antar Kepala Daerah dan OPD

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH. Selain itu, hadir pula Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, M. Armand Effendy Pohan, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut dan masing-masing kabupaten/kota.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat koordinasi dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Sumatera Utara.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *