September 26, 2026

Diduga Akibat Kurangnya Pengawasan, CV Ciwulan Bangkit Bebas Kerjakan Proyek Turap Asal-Asalan

Putrabhayangkara id // Karawang- Kegiatan proyek penurapan jalan Delemok Jebug yang berlokasi di Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat, yang dilaksanakan oleh pihak CV Ciwulan Bangkit diduga dikerjakan asal jadi, tak sesuai dengan spesifikasi.

Pasalnya, selain dari segi kedalaman galian tanahnya kurang, yang dapat berpotensi pada kurangnya volume tinggi bangunan. Kemudian pemasangan batu pondasi tidak terlebih dulu didasari dengan olahan adukan, bahkan batu pondasi hanya ditumpuk dan ditancap-tancapkan kelumpur dalam kondisi area pekerjaan yang penuh dengan air.

Selasa 25/11/2025 dari hasil pantauan awak media, proyek pembangunan turap jalan ini, diketahui berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Karawang tahun 2025, senilai Rp 189.308.000,00 (Seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus delapan ribu rupiah) Volume, Panjang = 217 M” : Tinggi = 1,20 M” masa kontrak kerja 45 hari kalender, terhitung dari 23 Oktober s/d 21 Desember 2025.

Menurut seorang warga berinisial nama AS (54) aktivis pemerhati pembangunan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa , kedalaman galian untuk pemasangan batu pondasi penurapan sangat dangkal.

“Coba perhatikan, area galian tanah untuk pemasangan batu pondasi proyek penurapan jalan ini sangat dangkal, alias kurang volume kedalamannya. Kemudian dari segi teknis pemasangan batu pondasi, tidak terlebih dulu diberi dasar adukan, dan lebih parahnya lagi kondisi area pekerjaan penuh dengan air, batu pondasi terlihat hanya ditumpuk dan ditancap- tancapkan kedalam lumpur, sehingga bangunan pondasi turap terlihat keropos banyak lubang yang menganga disela-sela batu karena tidak terisi oleh adukan. Ini yang dimaksud dengan pelaksanaan kerja “asal jadi” tak sesuai teknis.maupun spesifikasi.”jelasnya

Masih kata AS, semestinya, area pekerjaan untuk pemasangan batu pondasi dikeringkan lalu dasar tanah diberi olahan adukan semen dan pasir yang telah disesuaikan proses takarannya. Kemudian peletakan batu pondasi ditata secara rapih bersama adukan sampai mencapai volume ketinggian yang telah ditentukan, ini cara yang seharusnya dilakukan.

“Kami sebagai warga sangat senang dengan adanya pembangunan infrastruktur ini, tapi kami kecewa dengan pihak rekanan dari CV Ciwulan Bangkit yang melaksanakan pekerjaan pembangunan “asal-asalan” bagaimana bangunan turap ini akan bisa bertahan lama dan memiliki kualitas kekuatan, kalau cara bekerjanya seperti ini. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih ketat dalam melakukan pengawasan, bila perlu bongkar kembali hasil pekerjaannya dan jangan mau membayar kepada pihak penyedia jasa yang mengerjakan proyek penurapan, asal-asalan.” tegasnya

Sementara Iyus selaku pelaksana lapangan (mandor) tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait pekerjaan dan siapa orang dari dinas terkait yang bertugas melakukan pengawasan. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *