Agustus 22, 2026

Aliansi Advokad dan Paralegal Indonesia Kawal Penuh Proyek Marina Bay Sekotong

Putrabhayangkara NTB – Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia kawal penuh Proyek Marina Bay Sekotong di Desa Induk Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dukungan ini dinilai sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong terciptanya kesejahteraan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan pesisir selatan Lombok Barat.

Ketua Umum DPP Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia, Agus Cristianto, SH., MH., menegaskan bahwa proyek Marina Bay bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi strategis bagi masa depan masyarakat Sekotong dan Lombok Barat secara umum.

“Kami mendukung dan mengawal penuh langkah-langkah pembangunan Marina Bay karena proyek ini mampu membuka lapangan kerja baru, mendorong UMKM lokal, serta mengangkat potensi wisata bahari Lombok agar lebih dikenal secara nasional maupun internasional,” ujarnya Kamis 6/11/25.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP, Ichwan Al, CPLA, menambahkan bahwa pihaknya turut melakukan pengawalan aspek hukum, perizinan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan agar proyek ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. “Pendampingan hukum dan advokasi sosial menjadi bagian penting agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Humas DPP, Bambang, yang menyebut sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut. “Kami siap menjadi jembatan komunikasi agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan, terutama dalam pelibatan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *