September 25, 2026

Inang Warga Penggarap Lahan Kebun Sawit Minta Pada PT.Mutiara Agam, Segera Ganti Rugi Sawit Yang Dibabat Tanpa Izin

 

Kab.Agam, putra bhayangkara.id.
Penggarap lahan yang berkebun kelapa sawit di dusun Antokan,Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara,Kabupaten Agam,Propinsi Sumatera Barat, Inang nama panggilannya, merasa kecewa berat dan kesal,akibat ulah perusahaan PT.Mutiara Agam, yang seenaknya menebang buah sawit di lahan satu hektar yang telah dihuninya selama 20 tahun. Ia mengaku, sejak SD sudah bermain di wilayah perkebunan sawit yang juga menanam bibit buah kelapa sawit.

” Terus terang, saya kecewa berat dan prihatin atas tindakan perusahaan sawit yang langsung membabat 57 batang sawit tanpa pemberitahuan pada saya. Kita ini manusia yang punya perasaan dan satu sama lain saling menghormati,” ungkap Inang dengan mata berbinar, pada 5 orang Wartawan yang langsung terjun kelokasi milik kebun sawitnya, pada Selasa 4/11/2025 Dusun Antokan, Nagari Tiku V Jorong.

Dan saya berharap, kata Inang melanjutkan, hendaknya pihak perusahaan dapat mengerti pada rakyat kecil, jangan terus ditindas. Kalau tanah yang saya tanami itu HGU perusahaan,kenapa 15 tahun lalu tak digarap dan baru kini sudah berbuah sawit, kok langsung diambil dan ditumbangkan tanpa izin dari pemilik kebun, Kan
aneh.

” Saya hanya minta keadilan. Boleh saja lahan diambil dan tunjukkan juga bukti surat menyurat kepemilikan dari perusahaan. Intinya, kebun sawit yang telah ditanam 15 tahun lalu sebanyak 103 batang, harus diganti oleh perusahaan,” tegas Inang.

Sementara itu kepala Dusun Antokan, Amrizal yang ikut mendampingi kelokasi lahan sawit, menjelaskan, bahwa memang itu apa adanya dan benar kebun sawit ini pemiliknya Inang. Sebagai Kepala Dusun, saya minta pada perusahaan mencari solusi terbaik. Artinya, sawit yang telah ditanamnya dan kini ditumbangkan oleh perusahaan segera diganti.

Ditempat terpisah, kepala PAM PT.Mutiara Agam, Rahmat ketika dikonfirmasi oleh Wartawan di dalam kantor Satpam PT.Mutiara Agam, menerangkan, untuk saat kini Humas tak ada ditempat. Terkait adanya penumbangan sawit milik warga bernama Inang, Ia berpesan kepada pihak yang merasa dirugikan, silahkan tunjukkan surat menyurat kepemilikan dan bawa ke perusahaan.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *