Polsek Bayung lencir menangkap 1 pelaku pencurian minyak Pertamina di kali Berau
SUMSEL_putrabhayangkara.id
Telah terjadi pencurian minyak Pertamina,pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 diketahui sekira pukul 06.10 WIB di jalur pipa (kilo meter pipa) KP 198.700 desa kali Berau kecamatan Bayung lencir kabupaten
Muba.
Oleh pelaku Gatra Julian Supriyadi bin Dadang dengan melobang pipa minyak Pertamina dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) set Claim Valve terbuat dari besi yang terdapat kran di jalur pipa tersebut dan kemudian menyambungkannya dengan 1 (satu) selang dan minyak dari selang tersebut dialirkan ke dalam tangki besi kotak yang sudah dimodifikasi di dalam 1 (satu) unit mobil truk Isuzu putih bak kuning plat BE 8120 IM.
Bermuatan sebanyak lebih kurang 20 barel atau 3179,746 liter.
Kemudian Polsek Bayung lencir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Novian,S.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Gatra Julian dan pelaku berhasil ditangkap kemudian pelaku diamankan di Polsek Bayung lencir guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Gatra Julian Supriyadi bin Dadang Supriyadi telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian minyak/ilegal tapping milik Pertamina sebanyak 4000 (empat ribu) liter di jalur pipa (kilo meter pipa)KP 198.700 desa kaliberau bersama dengan 6 (Enam) rekan yang bernama sdr Hamid,sdr Gito,sdr putra sdr Dwi dan 2(dua) orang pelaku tidak kenal .
Cara pelaku dan rekan memasang alat berupa 1 (satu) set Claim Valve terbuat dari besi yang terdapat kran di jalur pipa tersebut dan kemudian menyambungkannya dengan 1 (satu) selang dan minyak dari selang tersebut dialirkan ke dalam tangki besi kotak yang sudah dimodifikasi di dalam 1 (satu) unit mobil truck Isuzu putih 4 kuning milik paku tanpa izin dari korban.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu)unit mobil truck Isuzu putih bak kuning plat BE 8120 IM yang
Berisikan kurang lebih 20 (dua puluh) barel.
Minyak mentah hasil (ilegal tapping).
Diterbit kan,Polsek Bayung lencir.
