Polsek Bokondini Berikan Pengamanan Dan Himbauan Kepada Warga Yang Lakukan Pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Bokondini, Tolikara, MPB – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan, Kepolisian Sektor (Polsek) Bokondini bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolikara melaksanakan kegiatan pemantauan, pengamanan, serta himbauan kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, Kamis (30/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil, Kabid Disdukcapil Bapak Noldi Wunungga, Enam orang pegawai Disdukcapil, Kepala Distrik Bokondini Bapak Kristopo Pagawak, Pegawai Distrik Bokondini, Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto, S.H., beserta personel Polsek Bokondini.
Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto, S.H., memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar segera melengkapi dokumen kependudukan, terutama perekaman dan pendaftaran E-KTP, karena keberadaan KTP sangat penting sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Kapolsek juga menegaskan bahwa dokumen tersebut sangat dibutuhkan bagi warga yang hendak bepergian ke luar daerah.
Dalam arahannya, Kapolsek berpesan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Ia juga mengimbau warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar wilayah hukum di tiga distrik — Bokondini, Bewani, dan Bokoneri — tetap aman dan kondusif.
Kemudian petugas Kepolisian bersama petugas Disdukcapil melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan perekaman E-KTP di empat distrik. Warga tampak antusias dan tertib mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berakhir pada pukul 16.30 WIT, dan direncanakan akan dilanjutkan pada keesokan harinya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polsek Bokondini dan Disdukcapil Tolikara dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
Ardi HUMAS
