September 25, 2026

Tim Pokdar Kamtibmas Sambangi Kepala Desa Tanjung Aur Pino Terkait Isu Lahan Kebun Sawit Terbengkalai PT Jatropha

Bengkulu Selatan,MPB.ID-

29 Oktober 2025 – Tim Pokdar Kamtibmas melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Aur Pino guna menindaklanjuti isu lahan kebun sawit PT Jatropha yang terbengkalai. Lahan tersebut diduga telah dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) dan mencapai ratusan hektar.

Menurut keterangan warga sekitar, kebun sawit tersebut sudah lama tidak dipanen dan dikhawatirkan suatu saat akan ada masyarakat yang secara sepihak melakukan aktivitas panen buah di perkebunan eks Jatropha tersebut.

Adapun hubungan antara PT Jatropha dan PT SWK sangat erat. PT SWK merupakan perusahaan yang pertama kali memiliki izin pengelolaan lahan perkebunan sawit di wilayah tersebut seluas sekitar 5 ribu hektar. Namun, beberapa tahun terakhir, sebagian lahan PT SWK yang sebelumnya termuat dalam izin tersebut telah dialihkan atau dikuasai oleh PT Jatropha. Saat ini, PT Jatropha memiliki lahan sawit sekitar 1.040 hektar, yang mencakup sebagian lahan milik PT SWK sebelumnya. Perpindahan pengelolaan lahan ini menjadi salah satu faktor munculnya masalah terkait status lahan dan kondisi kebun yang kini terbengkalai.

Atas dasar kondisi lahan yang terbengkalai dan potensi konflik yang mungkin muncul, Tim Pokdar Kamtibmas menyambangi Desa Tanjung Aur Pino untuk mencari informasi lebih lanjut dan memberikan sosialisasi agar situasi tetap kondusif. Kunjungan ini diharapkan dapat menghindari terjadinya kekisruhan antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Media Putra Bhayangkara akan terus memantau perkembangan situasi ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu Selatan.

. Heryasmadi.TIM-MPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *