September 27, 2026

Burhanuddin Abdullah Tegaskan MCI Legal, Ajak Wartawan Bersinergi dengan Pemerintah Kalbar

Kubu Raya, —

Ketua Umum Media Center Indonesia (MCI), Burhanuddin Abdullah, S.H., mengumumkan kabar penting bahwa MCI kini telah resmi berbadan hukum dan terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Dengan legalitas tersebut, nama dan identitas MCI kini dilindungi penuh oleh hukum dan tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin resmi.

“Izinnya sudah lengkap, sudah ada AHU-nya. Jadi tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama MCI tanpa seizin kami,” tegas Burhan, didampingi wartawan senior H. Ali Anafia, S.H., saat memberikan keterangan di kantor MCI, Kubu Raya, Selasa (28/10/2025).

Burhanuddin menjelaskan, dengan status hukum yang sah—termasuk badan usaha berbentuk CV (Commanditaire Vennootschap)—MCI kini memiliki landasan kuat untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, khususnya para wartawan dari berbagai daerah.

“Sekarang tinggal dikembangkan usahanya. Kita ingin kehidupan anggota MCI, para wartawan, bisa lebih meningkat,” ujar Burhan.

Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota, Burhan juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kemitraan strategis antara MCI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Menurutnya, media memiliki peran vital dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat transparansi pembangunan daerah.

“Tanpa media, gubernur tidak akan tahu kondisi sebenarnya di Kalimantan Barat,” ungkap Burhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat profesionalitas dan legalitas organisasi, MCI berencana menerbitkan kartu keanggotaan resmi bagi seluruh anggotanya di seluruh Indonesia.

“Intinya, saya ingin memperjuangkan kesejahteraan anggota MCI agar profesi wartawan semakin dihargai dan memiliki wadah yang sah secara hukum,” pungkasnya.(Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *