Kepemimpinan Ganda Lembaga Investigasi Negara di Bengkulu Jadi Sorotan, Pimpinan Sah Siap Tempuh Jalur Hukum
Bengkulu, MPB.ID-Selasa, 28 Oktober 2025 – Pimpinan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Provinsi Bengkulu menghadap kuasa hukumnya untuk mempersoalkan kepemimpinan LIN versi Bastari yang mengaku sebagai lembaga investigasi negara yang sah dan telah diterbitkan oleh Kesbangpol. Padahal, kepemimpinan LIN yang diakui secara resmi adalah DPD LIN di bawah pimpinan Tulus Hartanu, yang telah dilantik oleh Koordinator Daerah (KORDA) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yaitu Bapak Helmi.
Tulus Hartanu memimpin LIN daerah yang sah dengan struktur kepengurusan DPD dan DPC yang telah dilantik pada 8 Mei 2025 oleh KORDA LIN Sumbagsel. Pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kapolres, Kodim, FKPPi, unsur pimpinan daerah, serta perwakilan bupati.
Namun, keanehan muncul lantaran Kesbangpol Provinsi Bengkulu menerbitkan Surat Keputusan untuk kepemimpinan LIN versi Bustari dengan Ketua Umum Roby, yang berbeda dengan kepemimpinan LIN secara nasional yang diketuai oleh Yusuf, SH.
Menanggapi kondisi ini, Lembaga Investigasi Negara di bawah kepemimpinan Tulus Hartanu berencana mempersoalkan persoalan ini secara hukum. Selain itu, atas pemberitaan dari pihak Bustari yang menyebut kepemimpinan DPD LIN Tulus Hartanu tidak sah, LIN versi Tulus Hartanu menilai hal tersebut sebagai pencemaran nama baik lembaga yang sah. Oleh karena itu, mereka akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Ke depan, Lembaga Investigasi Negara berharap semua pihak dapat menghormati legalitas dan proses yang telah berjalan, demi terciptanya organisasi yang solid dan profesional dalam tugasnya.
Heryasmad-TIM-MPB
