Pantauan Awak Media di Kota Singkawang: Isu Judi Ketangkasan dan Dadu Liongfu Perlu Klarifikasi dan Profesionalisme Pemberitaan
Singkawang, 28 Oktober 2025 – Sejumlah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan menanggapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas perjudian ketangkasan dan dadu Liongfu di wilayah Kota Singkawang, tepatnya di Jalan Dwi Tunggal.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, memang terdapat kegiatan yang menyerupai permainan ketangkasan. Namun, dari hasil konfirmasi dan observasi di lapangan, belum ditemukan adanya laporan resmi maupun keluhan masyarakat terkait aktivitas tersebut.
Hingga saat ini, juga belum ada pernyataan resmi atau tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebenaran dan keseimbangan informasi yang beredar di publik.
Sejumlah awak media menilai, pemberitaan yang tidak disertai verifikasi lapangan dan konfirmasi dari pihak terkait dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, para jurnalis diimbau untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, serta keseimbangan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa dasar fakta yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan publik, bahkan dapat mencoreng citra profesi wartawan itu sendiri.
Media diharapkan menjadi sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya masyarakat, bukan sebaliknya memperkeruh suasana melalui pemberitaan yang belum terverifikasi. Profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam penyajian berita menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers.(Tim/Sabirin)
