September 25, 2026

Bid Propam Polda Papua Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Di Polres Tolikara T.A. 2025

Tolikara, MPB – Bid Propam Polda Papua menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri T.A. 2025, bertempat di Aula Polres Tolikara, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, pada Kamis (02/10/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Subbid Wabprof Bidpropam Polda Papua yang diketuai oleh AKP Saharuddin, S.H. selaku Kaur Standarisasi Subbid Wabprof Bidpropam, didampingi oleh Aipda Yudi Cahyono, S.H., serta Brigpol Arifdita Jatikusuma.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Tolikara KOMPOL Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, serta para pejabat utama dan personel Polres Tolikara dengan jumlah kehadiran sekitar 35 personel.

Dalam sambutannya, Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tolikara. Ia menekankan agar seluruh personel dapat mengikuti dengan baik, memahami materi yang diberikan, serta aktif bertanya apabila ada hal yang belum dimengerti.

“Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan pemahaman kita semua terkait etika profesi Polri. Apa yang belum dipahami, tanyakan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Saharuddin, S.H. selaku pemateri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bidpropam Polda Papua kepada personel Polri di jajaran. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ingin berbagi pemahaman agar setiap personel dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik profesi Polri,” ucapnya.

Dalam materi yang dipaparkan, disampaikan poin-poin penting terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi personel. Materi juga menyinggung berbagai bentuk pelanggaran seperti disersi, asusila, arogansi, kekerasan, penyalahgunaan senpi, hedonisme, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan wewenang, narkoba, hingga permasalahan hutang piutang beserta sanksinya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Tolikara KOMPOL Roberth Hitipeuw, S.H., M.H. dalam penutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada tim Bidpropam Polda Papua yang telah memberikan materi dan asistensi. “Saya berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh personel, dan yang terpenting bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Kapolres.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan buku pedoman oleh AKP Saharuddin kepada Kapolres Tolikara serta ditutup dengan doa bersama. Secara keseluruhan, giat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Ardi / Rian HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *