September 26, 2026

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025: Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

 

Humbang Hasundutan, 5 Maret 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, Rabu (5/3/2025).

Acara ini diikuti sejumlah pejabat penting dari Pemkab Humbang Hasundutan, di antaranya Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Anggota DPRD Antonius Simamora, Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Marbun, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf terkait.

Peluncuran MCP merupakan langkah KPK dalam memantau dan mengevaluasi kinerja program pencegahan korupsi di daerah. Melalui aplikasi MCP, KPK dapat memonitor secara langsung berbagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Beberapa langkah strategis yang ditekankan dalam MCP 2025 meliputi:

1. Penetapan proyek strategis daerah.

2. Pemenuhan indikator di area pencegahan korupsi pemerintah daerah.

3. Pendataan rencana aksi di setiap sektor.

4. Koordinasi yang baik di antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri. Menurutnya, MCP menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata pada pencegahan korupsi.

Mahendra juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah agar tidak ragu melaporkan jika mengalami intervensi dalam menjalankan tugasnya. “Jangan merasa sendiri atau takut diintervensi. Laporkan kepada Inspektur, Kemendagri, atau langsung ke KPK,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah praktik korupsi, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dalam program MCP 2025, Pemkab Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *