September 26, 2026

Budi Daya Ikan Gagal, Dana Desa Hilang Jejak

Mesuji – Program budidaya ikan di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Lampung, yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp246.944.850 pada tahun 2022, kini menyisakan tanda tanya besar. Alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, program tersebut justru terbengkalai dan menuai sorotan tajam. Kamis [25/09/25]

Pasca mencuatnya pemberitaan, wartawan mencoba menelusuri ke sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Mesuji. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tak seorang pun pejabat berwenang dapat ditemui. Seorang staf hanya menyebutkan bahwa Kepala Bidang terkait sedang tidak berada di kantor.

Sementara itu, Rusyanto dari Dinas Perikanan yang kini membidangi program budidaya ikan, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci.

“Saya baru tiga bulan di Dinas Perikanan, jadi belum mengetahui detail masalah ini. Namun tetap akan kami tindak lanjuti dengan monitoring ke lapangan. Untuk keterangan lebih jelas, mungkin bisa ditanyakan ke pejabat sebelum saya,” ujarnya singkat.

Jawaban yang terkesan mengambang dari dua instansi ini justru semakin memperkeruh kebingungan publik. Padahal, dana ratusan juta rupiah dari kas desa seharusnya dapat diawasi dengan ketat dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Lebih dari dua tahun berjalan, faktanya kolam-kolam yang dibangun hanya berubah menjadi semak belukar tanpa hasil.

Kini, sejumlah pertanyaan kritis pun mengemuka:

. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas program budidaya ikan Wiralaga?
. Bagaimana mekanisme pengawasan DPMD dan Dinas Perikanan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut?
. Mengapa hingga kini tidak ada laporan resmi terkait capaian maupun kegagalan program?
. Apakah ada unsur kelalaian, atau bahkan indikasi penyalahgunaan dana dalam proyek ini?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Mesuji belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat Wiralaga II dan publik luas masih menunggu jawaban tegas: apakah pemerintah akan berani menindaklanjuti dugaan kerugian ini, atau justru membiarkannya tenggelam bersama kolam-kolam yang terbengkalai. [Tim Lampung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *