Proyek Revitalisasi Dengan Mekanisme Swakelola di SMPN 2 Cilamaya Wetan Diduga Syarat Penyelewengan
Putrabhayangkara id.//Karawang- Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2025, di SMPN 2 Cilamaya Wetan kabupaten Karawang Jawa barat, menelan jumlah anggaran hingga, Rp 744.720.000,- untuk biaya rehab ruang Administrasi SMPN 2 Cilamaya Wetan senilai Rp 524.090.000,- dan untuk rehab 2 ruang kelas SMPN sebesar Rp 220.630.000,- dengan masa waktu pengerjaan 100 hari kalender.
Dana Bantuan pemerintah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan pelaksanaan oleh pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), namun sayangnya diduga syarat penyelewengan.
Pasalnya, selain ada dugaan modus belanja bahan-bahan material kurang berkualitas yang dipergunakan dalam pembangunan, seperti semen, pasir dan baja ringan. Ditemukan pula adanya keterlibatan pekerja (pemborong) dari luar daerah yang bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti rompi dan helm.
Seorang pekerja dari luar daerah yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, mengaku bahwa dirinya bukan orang wilayah sekitaran Cilamaya Wetan dan ia juga mengaku khusus mengerjakan bagian atap bangunan saja.
“Saya orang Banyusari, bukan orang sini, saya bekerja sudah hampir 8 hari, dan Saya khusus mengerjakan pemasangan baja ringan dibagian atap saja,”jawabnya.
Ketika pekerja ditanya mana kang gambar teknis pemasangan bajaringannya ?…
“Tidak kebawa pak,”jawabnya
Menurut EM seorang warga, sekaligus aktifis pemerhati pembangunan saat berada dilokasi Senin 22/09/2025 mengatakan bahwa, ia menduga adanya oknum yang bermain pada proyek Dana Revitalisasi ini.
“Saya melihat baja ringan yang dirangkai untuk bagian atap bangunan sangat tipis sekali, sehingga terlihat reyot dan kurang kekar dan semennya juga tidak menggunakan semen cap tiga rod. Selain itu para pekerja tak seorangpun menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam bekerja.
Padahal APD itu wajib dipakai saat bekerja demi menjaga keselamatan mereka.
“Kami sebagai sosial control sekaligus aktifis pemerhati pembangunan terpanggil untuk ikut serta dalam mengawal amanah dana bantuan pemerintah ini, agar dalam pelaksanaan proyek revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi yang diharapkan.
“Kami berharap pembangunan ini, menghasilkan bangunan sekolah yang kuat, kokoh dan bisa bertahan lama, sehingga hasil pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik. Hal ini mengingat, Pendidikan adalah pondasi dari suatu peradaban bangsa. Kami sebagai bagian dari elemen bangsa yang peduli terhadap pendidikan, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi jalannya proyek revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik korupsi, agar program pendidikan bermutu dan berkualitas yang menjadi cita-cita bangsa, bisa terwujud dengan baik. ”Ujarnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan ketua Pokmas dan Kepsek SMPN 2 Cilamaya Wetan belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. (Gun)
