Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga
Medan, Putrabhayangkara
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria, berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dan ia di tangkap, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, Minggu (21/09/2025) mengatakan bahwa, penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban atas nama, Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal, di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Lebih lanjut AKP Jonni H. Damanik, SH, MH mengatakan bahwa, ada pun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri korban kemudian mengecek rekaman cctv, melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam, sambil membawa ember berisi bahan bakar dan ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi.
Akibat perbuatan pelaku, lanjut AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, maka korban mengalami kerugian material yang di taksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa, penangkapan di lakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lapangan lalu tim yang di pimpin oleh, Kanit Reskrim, Iptu. Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,”Polisi dalam hal ini menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk dan dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang serta saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”jelas kapolsek (Alexander/Medan/##Humas Polresta DS)
