Polres Samosir Diduga Tutup Mata, Terlapor Kasus dr. Bilmar Tetap Bebas Berkeliaran
Samosir – Minggu 21 September 2025
Independensi Polres Samosir kembali dipertanyakan. Meski sudah dilaporkan secara resmi oleh dr. Bilmar Sidabutar, Mutiara Tampubolon hingga kini tetap bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang jelas. Fakta ini menimbulkan kesan kuat bahwa aparat kepolisian di Samosir seakan bermain mata dalam penanganan perkara.
Situasi tersebut dinilai tidak wajar. Publik pun mencurigai adanya keberpihakan Polres Samosir terhadap pihak terlapor. Padahal, dalam banyak kasus lain, masyarakat biasa kerap langsung ditahan bahkan sebelum pemeriksaan tuntas. Namun, dalam kasus ini, hukum seperti kehilangan taringnya.
“Apakah ada yang sedang dilindungi? Mengapa laporan resmi justru terkesan diabaikan?” ungkap seorang aktivis hukum lokal dengan nada geram.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus pemecatan dr. Bilmar Sidabutar sejak awal sarat rekayasa dan permainan kotor. Dengan lambannya penanganan laporan, Polres Samosir justru mempertegas anggapan bahwa hukum di daerah ini bisa diperdagangkan, tergantung siapa yang terlibat.
Banyak pihak kini mendesak Polda Sumatera Utara turun tangan, karena dikhawatirkan Polres Samosir tidak mampu bekerja independen. Jika dibiarkan, bukan hanya nama baik kepolisian yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh total.
“Ini bukan sekadar soal laporan, tapi soal masa depan penegakan hukum di Samosir. Jangan sampai Polres Samosir dicap sebagai institusi yang bisa dibeli,” tegas penggiat antikorupsi di daerah tersebut.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
