September 26, 2026

LSM NCW Desak Penegakan Hukum Kasus LCC, Minta APH Tangkap ET dan LB

Putrabhayangkara NTB – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Nusa Tenggara Barat Corruption Watch (NCW), mendesak penegakan hukum terkait kasus LCC yang menyeret mantan bupati Lobar, Zaini Arony dan dugaan keterlibatan ET dan LB.

Dir NCW Fatturrahman Lord menegaskan, ada dua tuntutan utama, yakni:

1. Selamatkan aset BUMD dari praktik penggadaian dan penyalahgunaan wewenang.
2. Tangkap ET dan periksa oknum LB yang disebut dalam kabar diduga adanya pertemuan di belakang layar.

“Kasus LCC bukan hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tapi menyangkut keselamatan aset daerah yang berasal dari uang rakyat. Kami tidak ingin BUMD menjadi bancakan dan merugikan masyarakat NTB,” tegas Lord Rabu (17/9/25).

Lord juga menyampaikan keprihatinan terhadap indikasi adanya praktik mafia hukum dalam penanganan kasus ini. Mereka mendesak Komisi Kejaksaan untuk menindaklanjuti kabar keterlibatan oknum LB secara transparan.

Selain itu, Koalisi menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik kepada pejabat, politisi, maupun pihak swasta yang disebut-sebut terlibat.

“ Selamatkan aset BUMD. Tangkap ET dan LB.Itu adalah komitmen kami untuk terus mengawal kasus ini,” ujar Lord

Diketahui, Zaini Arony sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Senin (24/2), dalam kasus dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) antara BUMD PT Tripat dengan PT Bliss pada Lombok City Center (LCC), dan kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram. (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *