Wabup Padang Pariaman Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Pada Kaum Suku Panyalai
Padang Pariaman, putra bhayangkara.id.
Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat, Rahmat Hidayat, secara langsung menghadiri prosesi adat “guntiang siriah” pemberian gelar kepada kaum Suku Panyalai di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak,15/9/2025.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar adat “Datuak Rajo Basa.”
Pemberian Gelar Suku itu, turut dihadiri Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, para pemuka adat, ninik mamak, serta masyarakat sekitar yang memenuhi lokasi kegiatan.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Minangkabau yang masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat. Ia berharap gelar yang disematkan dapat menjadi amanah untuk memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga persatuan, adat, dan budaya di nagari.
“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hidup dan dijalankan oleh masyarakat. Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan, menjaga marwah nagari, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.
Prosesi guntiang siriah adalah salah satu rangkaian dalam upacara adat Minangkabau, khususnya ketika seseorang diberi gelar pusako (gelar adat).( K/Leo).
