Razia Rutin di Rutan Balige: Wujud Komitmen Mewujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Balige, Selasa 26 Agustus 2025
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali melaksanakan razia internal sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Noel Tobing, bersama regu pengamanan, staf KPR, dan turut melibatkan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Pelaksanaan razia dimulai dengan pemeriksaan badan warga binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kamar hunian. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Temuan Barang Tidak Sesuai Tata Tertib
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib pemasyarakatan, antara lain gunting, pisau cukur, benda logam, serta beberapa barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut kemudian langsung diamankan, didata, dan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyampaikan bahwa razia merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
> “Pelaksanaan razia baik secara rutin maupun insidentil merupakan wujud nyata komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” tegasnya.
Menurutnya, razia juga merupakan upaya memberikan edukasi kepada warga binaan agar senantiasa menaati aturan yang berlaku. “Razia bukan hanya pengawasan, tetapi juga pendidikan disiplin bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” tambahnya.
Razia sebagai Upaya Pencegahan
Razia di lingkungan pemasyarakatan memiliki tujuan utama mencegah terjadinya pelanggaran aturan, termasuk potensi penyelundupan barang berbahaya. Benda tajam maupun logam yang ditemukan meskipun tampak sederhana, berpotensi disalahgunakan sehingga dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak munculnya gangguan kamtib, serta memastikan bahwa Rutan Balige senantiasa berada dalam kondisi terkendali.
Kolaborasi dan Sinergi
Salah satu hal yang menonjol dalam kegiatan razia kali ini adalah keterlibatan taruna Poltekip. Kehadiran mereka merupakan bagian dari pembelajaran praktis, sekaligus memperkuat kerja sama antara petugas pemasyarakatan senior dengan calon generasi penerus.
Bagi Rutan Balige, kolaborasi ini menjadi wujud nyata implementasi jargon RUBAGE KERAS (Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi). Razia tidak hanya dimaknai sebagai pengawasan, melainkan juga bagian dari pendidikan, pembinaan, dan regenerasi.
Rutin dan Insidentil
Rutan Balige menjalankan dua pola razia, yakni secara rutin (berkala sesuai jadwal) dan insidentil (dilakukan sewaktu-waktu ketika diperlukan). Pola ini diharapkan dapat menutup kemungkinan adanya potensi penyelundupan barang terlarang.
Pelaksanaan secara rutin menjamin adanya kesinambungan pengawasan, sedangkan pola insidentil berfungsi untuk memberikan efek kejut sehingga warga binaan selalu berhati-hati dan mematuhi aturan.
Dukungan dari Warga Binaan
Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menghindari terjadinya ketegangan. Langkah ini terbukti efektif, karena warga binaan menunjukkan kerja sama yang baik dan tidak melakukan perlawanan.
Pendekatan persuasif semacam ini menjadi penting, sebab tujuan utama pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. Razia yang dijalankan secara edukatif memberikan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian dari proses pembinaan itu sendiri.
Komitmen Rutan Balige
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan, Rutan Balige berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari amanat Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sejalan dengan program “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba)” yang terus digaungkan oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Rutan Balige menegaskan, razia akan terus dilakukan secara konsisten baik dalam bentuk pemeriksaan kamar hunian, pemeriksaan badan, maupun pengawasan terhadap barang titipan dari luar. Dengan konsistensi ini, diharapkan potensi gangguan kamtib dapat dicegah sedini mungkin.
Pelaksanaan razia di Rutan Balige pada Selasa (26/08) menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Meskipun barang-barang yang ditemukan tampak sederhana, langkah preventif ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Razia juga menjadi sarana edukasi, memperkuat kesadaran warga binaan, serta membangun budaya tertib di dalam rutan. Dengan sinergi seluruh pihak, Rutan Balige berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal demi tercapainya tujuan pembinaan.
RUBAGE KERAS!
Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
