September 26, 2026

Sumut Jadi Beban TBC ke-3 Nasional, Humbahas Dikejar Sprint 131 Hari

 

Doloksanggul – Jumat 22 Agustus 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali diingatkan soal target besar penanggulangan Tuberkulosis (TBC) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program TBC 2025 yang digelar secara video conference, Jumat (22/8/2025). Rakor ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Sumut, termasuk Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, didampingi Sekda Humbahas, Chiristison R. Marbun.

Turut hadir dari Pemkab Humbahas Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, perwakilan Bappelitbangda, Dinas Kominfo, serta Wasor TB dari Dinas Kesehatan. Dari sisi provinsi, rakor ini dimoderatori Japirman Purba, S.Sos, MM, selaku Wasor Tuberkulosis Dinas Kesehatan Sumut.

Indonesia Peringkat Dua Dunia, Sumut di Posisi Ketiga Nasional

Dalam sambutannya, Sekda Provsu Togap Simangunsong mengingatkan fakta keras: menurut Global TB Report 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dunia setelah India, dengan estimasi 1,09 juta kasus TBC. Dari jumlah itu, Sumatera Utara diperkirakan menanggung beban 74.297 kasus atau 7,1 persen kasus nasional, menjadikannya provinsi dengan beban tertinggi ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lebih lanjut, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC Sumut baru 48 persen, jauh dari angka ideal 100 persen. Sepuluh daerah masih mencatat capaian terendah, di antaranya Toba, Samosir, Nias, Padangsidimpuan, Serdang Bedagai, Pematang Siantar, Asahan, Gunungsitoli, Pakpak Bharat, dan Labura.

“Capaian penemuan kasus TBC baru 44 persen dari target 90 persen. Tingkat keberhasilan pengobatan 83 persen, juga di bawah target 90 persen. Kita hanya punya waktu 3,5 bulan, atau tepatnya 131 hari, untuk mengejar ketertinggalan,” tegas Togap.

Saat ini angka insidensi TBC di Sumut tercatat 365 kasus per 100 ribu penduduk. Target nasional 2030 adalah menurunkannya hingga 65 kasus per 100 ribu penduduk. Itu berarti Sumut mesti memangkas hampir lima kali lipat angka insidensinya dalam waktu lima tahun.

Tema Global: Komitmen, Investasi, Aksi Nyata

Rakor ini juga menegaskan semangat kampanye global “Yes, We Can End TB: Commit, Invest, Deliver” serta tema nasional 2025 “Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis (GIATKAN)”. Dengan slogan ini, pemerintah ingin menekankan bahwa eliminasi TBC hanya mungkin jika komitmen ditransformasikan menjadi investasi nyata dan aksi bersama lintas sektor.

Sekda Provsu mendorong seluruh kepala daerah segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui keputusan bupati/wali kota, sekaligus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC yang wajib masuk dalam RPJMD dan RKPD. “Tanpa dasar hukum dan anggaran, program TBC hanya akan berhenti pada rapat koordinasi,” ucapnya lugas.

Humbahas: Fasilitas Ada, Target Masih Berat

Kondisi di Kabupaten Humbang Hasundutan memperlihatkan tantangan serupa. Menurut Dinas Kesehatan dan P2KB, saat ini Humbahas memiliki 1 RSUD Doloksanggul dengan layanan pemeriksaan TCM (GeneXpert), serta 12 puskesmas dengan pemeriksaan mikroskopis.

Fasilitas memang ada, namun capaian distribusi kasus, penemuan terduga, hingga keberhasilan pengobatan masih belum optimal. Kendala yang muncul antara lain: keterbatasan pembiayaan, kesadaran masyarakat yang rendah, serta tantangan dalam pencatatan dan pelaporan kasus di sistem informasi nasional.

“Mesin TCM bukan sekadar alat canggih di RSUD. Ukurannya adalah berapa banyak sampel dahak dari puskesmas terluar benar-benar tiba di laboratorium dan diuji tepat waktu,” ujar seorang petugas Wasor TB Humbahas.

Langkah Pemkab: SK Sudah Ada, RAD Masih Berproses

Meski menghadapi keterbatasan, Pemkab Humbahas menegaskan komitmennya. Sejauh ini sudah diterbitkan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC serta SK Tim Penyusunan RAD Penanggulangan TBC. Saat ini dokumen RAD tersebut masih dalam tahap penyusunan.

Bupati Oloan P. Nababan dalam arahannya menekankan perlunya kerja lintas sektor. “Eliminasi TBC bukan hanya tugas Dinas Kesehatan. Semua perangkat daerah, camat, hingga desa harus bergerak bersama,” katanya.

Langkah-langkah yang tengah ditempuh antara lain: peningkatan layanan diagnosis berbasis TCM, penguatan koordinasi lintas sektor, penyuluhan langsung kepada masyarakat, serta rencana integrasi program ke dalam RPJMD.

Sprint 131 Hari: Perlu Percepatan 1,9 Kali Lipat

Jika dihitung secara matematis, capaian penemuan kasus Humbahas baru berada di 44 persen. Target akhir tahun 90 persen berarti butuh tambahan 46 poin dalam 131 hari ke depan. Artinya, laju penemuan kasus harus dilipatgandakan hampir dua kali lipat dari kecepatan saat ini.

Di sinilah tantangan besar: bagaimana melipatgandakan kecepatan penemuan kasus dalam waktu kurang dari empat bulan? Jawabannya ada pada keberanian Pemkab Humbahas memanfaatkan semua sumber daya – dari kader kesehatan desa, PKK, sekolah, hingga peran lintas agama – untuk melakukan deteksi aktif.

Eliminasi TBC: Kertas atau Kinerja?

Pertanyaan kritis kini muncul: apakah SK Tim dan draf RAD TBC hanya akan menjadi dokumen administratif, atau benar-benar dijalankan hingga masuk dalam anggaran 2026?

Pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak daerah terjebak dalam formalitas. RAD disusun, tetapi tidak masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Padahal, Perpres 67/2021 sudah jelas mewajibkan integrasi program TBC ke dalam RPJMD.

Jika Humbahas mampu mengintegrasikan RAD dengan dukungan anggaran yang memadai, maka peluang mengejar target eliminasi TBC tetap terbuka. Sebaliknya, tanpa dukungan fiskal, capaian 2025 hanya akan menjadi catatan rapat semata.

Harapan ke Depan

Dengan semangat tema global dan nasional, eliminasi TBC bukanlah sesuatu yang mustahil. Namun, syaratnya adalah kerja keras nyata, bukan jargon.

“Target bisa dikejar kalau laju penemuan kasus minimal dilipatgandakan dalam empat bulan ke depan,” ungkap seorang pejabat Dinas Kesehatan Humbahas.

Eliminasi TBC adalah pekerjaan maraton, bukan sprint sesaat. Tetapi untuk mengejar target 2025, semua pihak di Humbahas memang sedang dipaksa berlari kencang dalam sprint 131 hari terakhir.

Catatan Redaksi.

Rapor TBC di Humbahas kini menjadi cermin komitmen kepala daerah. Fasilitas sudah ada, SK sudah diterbitkan, tinggal sejauh mana mesin birokrasi bisa bergerak cepat. Eliminasi TBC bukan hanya tentang obat dan mikroskop, melainkan tentang keberanian menjadikan kesehatan publik sebagai prioritas nyata.

Jika tidak, slogan “Yes, We Can End TB” hanya akan tinggal sekadar poster di dinding rapat.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *