September 27, 2026

Polres Tolikara Fasilitasi Mediasi Kasus Penikaman di Bank Papua Karubaga, Damai Jadi Jalan Tengah

Karubaga, MPB – Polres Tolikara kembali memperlihatkan perannya sebagai pengayom dan penengah dalam menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat. Bertempat di halaman Mako Polres Tolikara, telah berlangsung mediasi terkait kasus tindak kekerasan berupa penikaman terkait jabatan Kepala Desa Kampung Lena Distrik Wugi, dengan pelaku TK, terhadap korban MT dan DK, yang terjadi beberapa hari yang lalu di sekitar bank Papua. Rabu (20/08/2025)

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tolikara IPTU Marcelino Rumambi, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Binmas IPDA Benardus Sekenyap, KBO Samapta IPDA Jedikia Yerisitouw, serta Kaur Mintu Sat Binmas BRIPKA Isak Maniagasi. Hadir pula Kepala Distrik Karubaga Esab Bogum, Kepala Distrik Yuneri Kebius Kogoya, para tokoh masyarakat dan adat, keluarga korban, serta keluarga pelaku.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa meski kasus ini telah masuk ranah pidana, Polres tetap membuka ruang mediasi untuk mendapatkan keadilan secara restoratif berdasarkan kearifan lokal.

“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk memperuncing masalah, melainkan untuk mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak, Polres Tolikara siap mendampingi agar penyelesaian berjalan aman, tertib, dan saling menghargai,” ujar IPTU Marcelino Rumambi.,S.H.,M.H

Perselisihan berawal dari klaim atas dana honor Kepala Desa yang memicu adu mulut, hingga akhirnya berujung pada penikaman. Dalam forum mediasi, TK yang merupakan pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui tindakannya dipicu oleh emosi sesaat, serta menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan keluarga korban.

Keluarga korban, setelah berdiskusi, menyampaikan tuntutan berupa 30 ekor babi dan uang tunai Rp100 juta. Pihak keluarga pelaku menerima tuntutan tersebut, namun meminta waktu hingga bulan depan untuk mengusahakan pemenuhannya mengingat kondisi ekonomi yang sulit.

Kasat Reskrim Polres Tolikara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.
“Kami harap keluarga korban bisa memberi waktu kepada pihak pelaku. Apabila tuntutan dapat dipenuhi sebelum batas waktu, maka bisa segera dilakukan penyelesaian. Yang terpenting, kedua belah pihak dapat menahan diri, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Mediasi yang berlangsung dengan kepala dingin ini akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama. Proses pun ditutup dengan penandatanganan pernyataan damai. Hingga akhir kegiatan, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif, menjadi bukti bahwa dialog kekeluargaan masih menjadi solusi terbaik dalam meredam konflik dan menjaga persaudaraan di tengah masyarakat Tolikara.

Ardi / Rian HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *