September 25, 2026

341 Warga Binaan Rutan Balige Terima Remisi HUT ke-80 RI, Enam Orang Langsung Bebas

 

Balige – Minggu 17 Agustus 2025

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung di Lapangan Rutan Balige dengan khidmat, dipimpin langsung oleh Bupati Toba, Effendi Napitupulu, selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Sekda Kabupaten Toba Augus Sitorus, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, Pabung 0210/TU Mayor Inf A.S. Butarbutar, serta pimpinan OPD Kabupaten Toba bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Toba membacakan Naskah Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Disebutkan bahwa euforia peringatan Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, disiplin, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemberian remisi bukanlah hadiah yang datang begitu saja, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani program pembinaan dengan baik dan terukur,” tegas Bupati saat menyampaikan sambutan menteri.

Usai upacara, Bupati Toba didampingi Kepala Rutan Balige, David Nicolas, serta unsur Forkopimda menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh warga binaan agar bersyukur serta menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu dan berperilaku lebih baik ke depan.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat 341 warga binaan yang menerima remisi. Rinciannya, Remisi Umum (RU) I sebanyak 326 orang dan RU II sebanyak 15 orang, dengan 9 di antaranya menjalani subsider dan 6 orang langsung menghirup udara bebas. Selain itu, diberikan pula Remisi Dasawarsa (RD) I kepada 35 orang, RD II kepada 15 orang, Remisi Dasawarsa Peraturan Pemerintah (RDPD) I kepada 1 orang, RDPD II kepada 8 orang, serta Pemberian Pembebasan Bersyarat (PMP) kepada 2 orang.

“Remisi ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di Rutan Balige. Kami berharap, bagi yang langsung bebas dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru, sedangkan yang masih menjalani pidana tetap konsisten mengikuti pembinaan hingga selesai,” ujar David Nicolas.

Pemberian remisi pada peringatan HUT RI ke-80 ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong warga binaan untuk terus berubah ke arah yang lebih baik. Remisi dianggap sebagai sarana motivasi agar narapidana dapat mengembangkan diri, mengikuti kegiatan pembinaan, serta mempersiapkan reintegrasi sosial.

Dengan slogan “RUBAGE KERAS: Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi,” jajaran Rutan Balige berkomitmen terus menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, transparan, dan humanis, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *