Polres Taput Ungkap Kasus Curanmor: Dua Pemuda Ditangkap, Satu Diburu Hingga ke Labusel
Tapanuli Utara – Sabtu 16 Agustus 2015
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap dua pemuda berusia 19 tahun, masing-masing AS (Andika Sibagariang) dari Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, dan RFH (Rey Fauel Hutagalung) dari Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial RS, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat, 18 Juli 2025. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon.
Menerima laporan, Satreskrim Polres Taput segera melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai AS dan RFH.
10 Agustus 2025: Polisi menangkap AS di rumahnya. Dalam interogasi, AS mengakui bahwa dia dan RFH melakukan pencurian tersebut bersama-sama.
12 Agustus 2025: Berdasarkan keterangan AS, polisi melacak keberadaan RFH yang disebut sedang menuju Pekanbaru. Koordinasi dilakukan dengan Polres Labuhanbatu Selatan. Petugas berhasil mencegat bus PMH yang ditumpangi RFH di wilayah Torgamba, Labusel. RFH kemudian diamankan dan dititipkan di Polsek Torgamba, sebelum dijemput tim dari Polres Taput.
Data Kriminalitas di Taput
Menurut data dari Polres Tapanuli Utara, sepanjang tahun 2024 terdapat 51 kasus curanmor yang dilaporkan, dengan 32 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Jerat Hukum
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Taput. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Imbauan Kapolres
Kapolres Taput mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor. “Kasus ini menjadi pengingat agar warga berhati-hati memarkir kendaraan. Kami akan terus tindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan,” tegas AKBP Ernis Sitinjak.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
