Gubernur Sumut Salurkan DBH Rp 674 Miliar ke 33 Kabupaten/Kota
Medan, Jumat 08 Agustus 2025
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 674 miliar kepada 33 kepala daerah se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jumat (8/8).
DBH ini merupakan bagian dari APBD Provinsi Sumut yang dialokasikan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah. Kabupaten Humbang Hasundutan menerima lebih dari Rp 15 miliar yang diterima langsung oleh Bupati Dr. Oloan P. Nababan didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun.
Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya pengelolaan DBH secara akuntabel dan transparan agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk bersinergi dalam membangun Sumut demi kemajuan bersama.
“DBH bukan sekadar anggaran, tapi kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi kerja keras pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah dan berharap dana ini dapat mendukung program pemerintah pusat dan visi pembangunan daerah.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
