September 26, 2026

Tim Patroli Polres Tolikara Respon Cepat Kasus Penganiayaan

Karubaga, MPB — Tim Patroli Polres Tolikara bergerak cepat merespon laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu malam pukul 00.45 WIT, Peristiwa tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial LJ yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Kamis, (07/08/2025).

Pelaku LJ melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga (korban) atas nama Wawan dan Mardan, kejadian tersebut sempat terjadi perkelahian antar meraka yang mengakibatkan saudara wawan mengalami luka pada tangan kanan dan Mardan mengalami luka pada tangan kiri, sedangkan Pelaku LJ mengalami luka pada kepala dan tangan kanan. Kejadian tersebut terjadi di salah satu wilayah pemukiman warga (desa ampera).

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H.,M.H melalui KBO Resnarkoba Ipda Kasrim, SE menyampaikan bahwa tim patroli yang sedang melaksanakan tugas rutin secara langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Mengenai pelaku LJ telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan kini kasusnya telah di selesaikan secara kekeluargaan oleh satuan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Tolikara sesuai keinginan mereka bertiga.

“Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menanggapi setiap laporan dari warga masyarakat,” ujar Ipda Kasrim.

Polres Tolikara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindakan kriminal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *