September 26, 2026

Polsek Bokondini Mediasi Perselisihan (Adu Mulut) antara Masyarakat, Capai Kesepakatan Damai

Bokondini, MPB – Polsek Bokondini berhasil memediasi perselisihan antara Saudara Yoram Baminggen dan Patau Weya yang sebelumnya terlibat dalam adu mulut terkait pembangunan rumah di Kampung Galala, Komplek Lokasi Lima. Selasa, (05/08/2025).

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bokondini, Ipda Eko Haryanto, S.H, bersama personel Polsek Bokondini, berlangsung dalam suasana damai dan kondusif. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Sebagai hasil dari mediasi, Saudara Yoram Baminggen memberikan izin kepada Saudara Patau Weya untuk membangun rumah di wilayah Kampung Galala, Komplek Lokasi Lima. Kesepakatan ini diterima oleh kedua pihak tanpa adanya paksaan maupun tekanan.

Kapolsek Bokondini, Ipda Eko Haryanto, S.H menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. “Kami dari Polsek Bokondini selalu berkomitmen untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik masyarakat secara damai. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami sebagai pihak kepolisian,” ujarnya.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik secara damai di tengah masyarakat.

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *