Dirresnarkoba Polda Sumut berhasil, Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan
Medan, Putrabhayangkara
Prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika kembali di torehkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara
Tim Khusus (Timsus) berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jalan. Sekolah Gang, Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan ini berhasil, membongkar aktivitas sindikat narkoba, yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.
Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Senin (04/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal, dari informasi masyarakat tentang rumah yang di curigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut, lanjut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki,“Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut di amankan yakni FA dengan urine positif,”jelas, Kombes Calvijn.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, lanjut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. polisi menemukan barang bukti mencengangkan, Sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian di kemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, Pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, dari berbagai warna dan merek seperti, Tesla, Rolex, dan Transformer, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water yang mengandung dipentilon dan heroin, serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
Kombes Calvijn lebih lanjut mengatakan bahwa, dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand, saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan,”para tersangka memiliki peran berbeda, RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah, hal ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.
Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini, akan terus di lakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.
(Alexander/Medan)
