September 25, 2026

Pemotongan Pulsa Tanpa Alasan Jelas, Pelanggan Telkomsel di Mesuji Ancam Lapor Mabes Polri

Mesuji, Lampung – Sorotan publik kini tertuju pada PT Telkomsel, anak perusahaan dari BUMN PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, setelah seorang pelanggan asal Kabupaten Mesuji, Lampung, melayangkan keluhan serius atas dugaan pemotongan pulsa tanpa alasan yang jelas.

Komarudin, pelanggan yang merasa dirugikan, mengaku kesal karena pulsa miliknya terus terpotong setiap kali melakukan isi ulang, meskipun ia telah melunasi pinjaman pulsa darurat yang sebelumnya digunakan. Ia menduga adanya kejanggalan dalam sistem Telkomsel, bahkan membuka kemungkinan adanya permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Setiap isi ulang, pulsa saya langsung terpotong dengan alasan bayar hutang darurat. Padahal itu sudah saya lunasi sejak lama. Saya sudah komplain, tapi tidak ada penyelesaian. Janjinya mau dihubungi dalam 12 jam, tapi tidak ada tindak lanjut,” keluh Komarudin kepada media. Senin [28/07/25]

Akibat tidak adanya respons dari pihak Telkomsel, Komarudin berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah menyentuh aspek kerugian konsumen yang bisa mengarah pada tindakan penyalahgunaan wewenang atau bahkan indikasi korupsi.

“Saya curiga ini bukan sekadar kesalahan sistem. Bisa jadi ada oknum yang bermain. Kalau dibiarkan, bisa merugikan pelanggan lain. Telkomsel ini anak BUMN, tapi sikapnya tidak mencerminkan pelayanan publik yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT Telkomsel merupakan entitas usaha milik negara melalui induk perusahaannya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang sekitar 65% sahamnya dikuasai oleh pemerintah. Dengan posisi strategis tersebut, Telkomsel berkewajiban menjaga kepercayaan publik dan memberikan layanan yang transparan serta profesional.

Kasus Komarudin ini memicu keprihatinan banyak pihak, terutama karena menyangkut reputasi Telkomsel sebagai operator seluler terbesar di Indonesia. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan tidak dianggap sepele, demi menjaga integritas layanan telekomunikasi nasional yang dikelola oleh BUMN dan anak perusahaannya. [Tim 007 Lampung /RI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *