SK DPP SPRI Tahun 2023 Resmi Dicabut, SPRI Taput Tetapkan Kepengurusan Baru
Tarutung, Senin 28 Juli 2025
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) resmi menetapkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI Kabupaten Tapanuli Utara, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang mengacu pada Surat Keputusan DPP SPRI Nomor: SK.70/12.02/DPP-SPRI/II/2023.
Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada Jumat, 26 Juli 2025 di Kantor DPD SPRI Sumut, dan telah dinyatakan berlaku secara final dan mengikat dalam struktur organisasi.
Berikut susunan kepengurusan baru DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara:
Ketua: Lamhot Silaban, S.T.
Sekretaris: Bangun M.T. Manalu
Bendahara: Drs. Amon Sormin, M.M.
Ketua DPD SPRI Sumatera Utara, B. Simatupang, menegaskan bahwa dengan keluarnya keputusan pleno tersebut, maka seluruh mandat dan legitimasi kepengurusan berdasarkan SK tahun 2023 otomatis gugur dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum di lingkungan organisasi SPRI.
> “Hasil pleno tanggal 26 Juli 2025 bersifat final dan wajib ditaati. Maka dengan itu, SK lama dinyatakan tidak berlaku. Siapa pun yang masih mengatasnamakan diri sebagai pengurus atau anggota SPRI berdasarkan SK lama, tanpa pengesahan dari DPP dan DPD yang sah, merupakan tindakan ilegal,” tegas B. Simatupang saat dikonfirmasi Media Putra Bhayangkara via sambungan telepon pada senin (28/7).
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan nama, lambang, atribut, maupun pengakuan sebagai bagian dari SPRI tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Hal ini, kata dia, dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta otentik, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dilakukan melalui media digital atau elektronik.
> “Kami telah membuka kanal pengaduan resmi jika ditemukan pihak-pihak yang secara tidak sah mengklaim sebagai bagian dari SPRI. Organisasi ini harus dijalankan dengan profesional, patuh struktur, dan tunduk pada konstitusi internal,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi kelembagaan yang tengah digalakkan oleh DPP dan DPD SPRI guna memperkuat profesionalisme organisasi, menjaga marwah institusi pers, serta memastikan keseragaman arah dan komando di seluruh wilayah.
Reporter: Jonaer Silaban
Editor: MPB
Tanggal Publikasi: 28 Juli 2025
