Keuangan Taput Kritis: Ujian Berat bagi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tapanuli Utara, Rabu, 19 Februari 2025
Kabupaten Tapanuli Utara tengah menghadapi krisis keuangan yang serius. Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menunjukkan penggunaan anggaran telah mencapai 90,07% dari total Rp 1,44 triliun, meninggalkan ruang fiskal yang sempit.
Situasi ini semakin diperparah dengan tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua, serta belum cairnya dana desa tahap dua. Sementara itu, utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 400 miliar juga membayangi keuangan daerah, menjadi warisan berat bagi bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Beban Keuangan yang Menghimpit
Data APBD menunjukkan bahwa:
Belanja Operasi menyerap Rp 1,14 triliun (79,11%).
Belanja Modal mencapai Rp 276,34 miliar (19,13%).
Belanja Tak Terduga sebesar Rp 13,11 miliar (0,91%).
Belanja Transfer mencapai Rp 265,42 miliar (18,37%), namun realisasinya mengalami keterlambatan.
Dengan anggaran yang hampir habis, Pemkab Taput kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK serta transfer dana desa, yang berisiko menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan sosial di daerah.
Gaji PPPK Tertunda:
Selama kepemimpinan Bupati Nikson Nababan, M.Si, Pemkab Taput telah mengangkat 4.000 tenaga PPPK dalam empat tahap. Namun, hingga kini, gaji PPPK tahap satu dan dua tahun 2025 belum dibayarkan.
Seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,
> “Kami tidak tahu harus bagaimana lagi, sudah tiga bulan gaji kami belum dibayarkan. Kami berharap pemerintah daerah segera mencari solusi karena ini menyangkut kebutuhan hidup kami.”
Sementara itu, sejumlah media telah mencoba mengonfirmasi kondisi ini kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, SE, M.Si, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi. Sikap bungkam ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan PPPK dan perangkat desa yang terdampak.
Dana Desa Tak Cair, Pembangunan Terhambat
Selain keterlambatan gaji PPPK, dana desa tahap dua yang seharusnya sudah diterima pemerintah desa juga mengalami kendala. Hal ini menghambat pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang bergantung pada dana tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Utara, Dony Simamora, membenarkan bahwa penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2024 belum dibayarkan. Penyebab utama keterlambatan ini adalah proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang belum tuntas.
Seorang kepala desa menyatakan,
> “Dana desa sangat kami butuhkan untuk operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jika keterlambatan ini terus terjadi, kami khawatir pembangunan di desa-desa akan lumpuh total.”
Utang PEN Rp 400 Miliar: Ancaman Bagi Pemerintahan Baru
Selain menghadapi defisit anggaran, Pemkab Taput juga harus mengatasi utang daerah yang mencapai Rp 400 miliar.
Kabupaten ini menerima pinjaman Rp 326,67 miliar (tenor 8 tahun) dan Rp 73,33 miliar (tenor 5 tahun) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Dengan cicilan sekitar Rp 50 miliar per tahun, keuangan daerah semakin tertekan.
Banyak pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana PEN, karena dampak positifnya belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat.
Dampak terhadap Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bupati dan wakil bupati yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 menghadapi tantangan besar dalam menyelamatkan keuangan daerah. Beberapa potensi dampaknya adalah:
1. Tekanan Politik dan Kepercayaan Publik
Jika tidak ada solusi cepat, pemerintahan baru akan langsung disorot oleh masyarakat dan oposisi.
Kepercayaan publik bisa menurun jika tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan.
2. Defisit Anggaran di Awal Kepemimpinan
Pemerintahan baru harus menyusun strategi penyelamatan fiskal agar program pembangunan tetap berjalan.
Jika tidak ada solusi konkret, daerah ini berisiko mengalami defisit anggaran yang lebih dalam.
3. Keputusan Kebijakan yang Tidak Populer
Pemangkasan anggaran mungkin diperlukan, berdampak pada program sosial dan pembangunan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menjadi solusi, namun bisa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak atau retribusi daerah.
4. Transparansi dan Langkah Konkret Diperlukan
Audit dan evaluasi APBD secara transparan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
Mencari solusi pembayaran utang PEN agar tidak membebani fiskal daerah.
Berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari bantuan atau skema keringanan utang.
Kesimpulan: Ujian Berat di Awal Kepemimpinan
Krisis keuangan ini menjadi tantangan terbesar bagi bupati dan wakil bupati terpilih di awal masa jabatan mereka. Jika gagal mengatasi krisis ini dengan cepat dan transparan, kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan mereka akan terganggu.
Masyarakat menuntut kejelasan dalam pengelolaan anggaran daerah, serta menunggu langkah konkret dari pemerintahan baru untuk menyelamatkan Kabupaten Tapanuli Utara dari tekanan fiskal ini.
Diterbitkan oleh: Media Putra Bhayangkara
Oleh: Frish H. Silaban
